Pejabatnya Jadi Tersangka Judi Online, Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Polisi

Jum'at, 01 November 2024 - 19:07 WIB
loading...
Pejabatnya Jadi Tersangka...
Polisi menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital terkait kasus judi online. Foto/SINDOnews/nur khabibi
A A A
JAKARTA - Polisi menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Hal itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan 10 pegawai Kementerian Komdigi sebagai tersangka kasus judi online.

Pantauan di lokasi pada Jumat (1/11/2024) pukul 18.46 WIB, lobi Kantor Kementerian Komdigi dipenuhi anggota polisi yang menggunakan jaket berwarna biru dongker dengan tulisan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di bagian belakang.

Dari mereka yang ada di lokasi, ada beberapa yang bersiap di sekitaran lobi. Terlihat juga dari mereka keluar-masuk gedung tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah petugas masih berada di dalam melakukan penggeledahan.

Baca juga: Fantastis! Bina 1.000 Situs Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Dapat Rp8,5 Miliar

Sebelumnya, polisi meninjau lokasi yang diduga dijadikan kantor satelit judi online di ruko galaxy Jalan Ross Garden no 5, Jakasetia, Kota Bekasi. Sebagai pelaku juga dihadirkan di lokasi.

Hadir dalam pengecekan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi serta Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes pol Dani Hamdani. "Lokasi yang terkait judi online, iya (kantor satelit)," ujar Ade Ary.

Baca juga: Pegawainya Ditangkap Polisi Terlibat Judi Online, Menkomdigi Meutya Hafid: Tidak Ada Ampun!

Ade menegaskan, kalau dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 10 merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Iya 11 orang, 10 (pegawai),"sambungnya.

Sebelumnya dia menyebut kalau para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelasnya.

Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online. Dari sebelas orang tersebut beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. "Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved