Bapenda Jakarta Gelar Sosialisasi Sistem Pajak Online PBJT

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:35 WIB
loading...
Bapenda Jakarta Gelar...
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Launching Inovasi-Dasar Pengenaan PBJT Pajak Online Bapenda di Golden Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) DKI Jakarta menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Launching Inovasi-Dasar Pengenaan PBJT Pajak Online Bapenda. Kegiatan tersebut digelar di Golden Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta,Rabu (30/10/2024).

Para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan lembaga pemerintah dan para pengusaha sebagai wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang menjadi pengguna utama dari sistem pajak berbasis digital yang baru ini, hadir dalam acara ini.

Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta Elvarinsa mengatakan, digitalisasi perpajakan merupakan langkah penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global dengan sistem administrasi yang modern.

"Dengan adanya inovasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga Jakarta dapat memperoleh akses yang lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka," ujar Elvarinsa.

Dalam kesempatan itu juga diluncurkan sistem E-TRAPT. Pada sesi pertama, paparan materi mengenai inovasi pajak online E-TRAPT, platform yang bertujuan mengumpulkan data transaksi dari berbagai sumber sehingga proses konsolidasi data menjadi lebih cepat, tepat, dan akurat.

E-TRAPT yang berbentuk agent software dapat digunakan sebagai data pendukung atas pembayaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak PBJT atau Pajak Barang dan Jasa atas Konsumsi Tertentu. Dengan sistem ini, diharapkan proses pelaporan pajak menjadi lebih terstruktur dan efisien.

Baca Juga: Manfaatkan Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB dari Bapenda Jakarta

Dalam paparannya, Bapenda juga menjelaskan tahapan implementasi E-TRAPT. Di antaranya, pemasangan perangkat E-TRAPT akan dilakukan langsung oleh tim Bapenda kepada wajib pajak yang telah online melalui Bank BRI, DKI, dan BNI.

Proses migrasi ke E-TRAPT akan dilakukan secara bertahap. Bagi wajib pajak lama atau baru yang belum terhubung secara online, pemasangan perangkat ini akan dilaksanakan oleh tim E-TRAPT Bapenda berdasarkan rekomendasi dari UP3D dan Suku Badan.

Pada sesi kedua, Bapenda memberikan penyuluhan mengenai dasar pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang disesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2024 tentang Ketentuan Dasar Pengenaan PBJT bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para wajib pajak tentang peraturan baru yang menghadirkan sejumlah pembaruan penting.

Pergub ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dalam proses perpajakan dan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. Selain itu, Bapenda juga bekerja sama dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang turut hadir sebagai narasumber. Dinas Pariwisata menyosialisasikan "Standar Usaha Pariwisata Sesuai Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021" yang diharapkan dapat membantu para pengusaha memahami standar yang berlaku dan menyesuaikan usaha mereka sesuai peraturan yang ada.

Sebagai langkah awal menuju implementasi inovasi baru ini, Bapenda DKI Jakarta berkomitmen terus mendukung para wajib pajak dalam memahami dan memanfaatkan layanan pajak online secara optimal. Diharapkan, inovasi berbasis digital ini tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi pajak tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak daerah dalam pembangunan Jakarta.

Bapenda DKI Jakarta berharap para wajib pajak PBJT dapat memanfaatkan inovasi digital yang diperkenalkan dan memahami lebih dalam tentang ketentuan perpajakan terbaru. Melalui kolaborasi antarinstansi dan penyuluhan ini, Bapenda optimistis dapat mendorong sistem perpajakan yang modern, transparan, dan akuntabel, selaras dengan visi menjadikan Jakarta sebagai kota global.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved