Ronald Tannur Dijebloskan ke Rutan Medaeng Sidoarjo

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:25 WIB
loading...
Ronald Tannur Dijebloskan...
Kejati Jatim menjebloskan Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas ke Rutan Medaeng Sidoarjo, Minggu (27/10/2024). Foto/Ist
A A A
SIDOARJO - Kejati Jatim menjebloskan Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan terhadap pada Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (27/10/2024).

Sebelumnya, putra mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur itu ditangkap Kejati Jatim di Perumahan Victoria Regency Surabaya, Jatim.

Baca juga: Tertunduk Lesu, Ini Penampakan Ronald Tannur saat Ditangkap di Surabaya

Ronald Tannur tampak digiring Tim Kejati Jatim saat jumpa pers pada Minggu petang sekitar pukul 18.10 WIB. Ronald Tannur tampak mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan Kejari Surabaya.

"Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Surabaya di Medaeng," ujar Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.



Heni menegaskan, pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengungkapkan, terpidana diantarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Ali Prakosa.

Pihak rutan yang dipimpin Tomi Elyus lantas melakukan pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Terpidana Gregorius Ronald Tannur

"Sementara yang bersangkutan dalam kondisi sehat, namun akan kami pantau terus ke depannya," lanjut Heni.

Heni menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan untuk Ronald Tannur. Dia diperlakukan sama dengan tahanan atau narapidana lainnya.

Kakanwil Kemenkumham Jatim menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan update terbaru soal penanganan RT.

"Nanti kami update lagi, mengingat proses masih berlangsung," ujarnya.

Diketahui Ronald Tannur sempat menghirup udara bebas, setelah pada tingkat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ia dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim yang menyidangkan.

Namun, belakangan Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga orang hakim pada PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa.

Mereka adalah Erintuah Damanik sebagai ketua majelis, serta dua hakim anggotanya, Mangapul dan Heru Hanindyo. Mereka ditangkap setelah menjadi tersangka suap terkait pembebasan Ronald.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHAP.

Selanjutnya ditingkat Kasasi, Ronald Tannur dijatuhi hukuman 5 tahun penjara berdasarkan amar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved