Pendaftaran Balon Pilkada Medan 4-6 September, PCR Covid-19 Harus Dipenuhi

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 15:44 WIB
loading...
Pendaftaran Balon Pilkada...
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik didampingi Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair saat memberikan keterangan di Kantor KPU Medan, Jumat (28/8/2020). (SINDOnews/Andi Yusri)
A A A
MEDAN - Pendaftaran bakal calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota Medan pada Pilkada serentak tahun 2020 akan dibuka mulai tanggal 4 September 2020. Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, pendaftaran pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Medan dibuka selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 September 2020.

"Pendaftaran mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020, bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Medan yang diusung partai politik bisa mendaftar langsung ke Kantor KPU Kota Medan," kata Agussyah di Kantor KPU Medan, Jumat (28/8/2020). (Baca: 11 Ketua PAC PDIP yang Menolak Dukung Bobby Nasution Bakal Dipecat)

Agussyah menuturkan pada hari pertama dan hari kedua pendaftaran (4 dan 5 September), pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga pukul 16.00 Wib. "Di hari terakhir pendaftaran (tanggal 6 September 2020), pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00," ujar Agussyah didampingi Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair.

Menurut Agussyah, jadwal pendaftaran ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh partai politik untuk menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Dikatakan Agussyah, nanti yang bisa masuk ke dalam proses pendaftaran calon adalah pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota, pimpinan partai pengusung yaitu ketua dan sekretaris partai.

KPU Kota Medan dipastikan hanya akan menerima pendaftaran Bapaslon dari jalur dukungan partai. Karena pendaftaran untuk jalur perseorangan sudah dipastikan tidak diterima karena calon yang mendaftar tidak memenuhi syarat dukungan.

"Untuk jalur dukungan partai, syarat masih tetap sama yakni syarat pencalonan dan syarat calon. Untuk syarat pencalonan seperti sebelumnya Bapaslon harus syarat dukungan berupa formulir B1KWK. Selain itu, Bapaslon yang mendaftar minimal mengantongi dukungan dari 20% kursi yang ada di DPRD setempat," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair menambahkan untuk protokol kesehatan pada pendaftaran, pihaknya baru saja menerima draft PKPU terkait lanjutan Pilkada di masa pandemi Covid-19 bahwa bapaslon yang akan mendaftar harus melakukan PCR Covid-19 secara mandiri dan diserahkan saat pendaftaran. (Baca: Komitmen Damai Harus Ditegaskan Paslon Agar Pilkada Menjadi Lancar)

"Hal ini sendiri berdasarkan permintaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan melakukan pengecekan kesehatan Bapaslon seusai yang bersangkutan melakukan pendaftaran," terangnya. Menurut Rinaldi, saat mendaftar pihaknya juga akan melakukan social distancing dengan melakukan pembatasan untuk orang-orang yang mendampingi Bapaslon saat mendaftar.

"Hanya ketua dan sekretaris partai pendukung, bapaslon dan beberapa orang saja dari tim pemenangan. Karena di lokasi jelas akan banyak orang seperti dari pihak kita sendiri juga akan kita batasi serta wartawan yang akan meliput kegiatan tersebut," kata mantan Jurnalis ini.

Selain itu, di masa pandemi ini sendiri, jika para pihak berhalangan hadir karena ada surat keterangan yang menguatkan, maka pihaknya akan melakukan proses pendaftaran memanfaat tekhnologi seperti Video Call.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Sambut...
Bobby Nasution Sambut Pangdam I/BB, Pastikan Sumut Gerak Cepat Tanggulangi Bencana
Pemprov Sumut Luncurkan...
Pemprov Sumut Luncurkan FYP 2025, Dorong 1.700 UMKM Naik Kelas dan Go Digital MEDAN
Listrik Tapteng Ditargetkan...
Listrik Tapteng Ditargetkan Normal Jumat, Gubernur Bobby Nasution Gelar Rapat Darurat dengan Menteri ESDM
Gubsu Bobby Nasution...
Gubsu Bobby Nasution Upayakan Pembukaan Akses Tukka yang Terisolasi Akibat Longsor di Tapteng
Gubernur Bobby Nasution...
Gubernur Bobby Nasution Terbang Gunakan Hercules Bawa Bantuan ke Tapteng–Sibolga yang Masih Terisolir
Rumah Dinas Gubernur...
Rumah Dinas Gubernur Sumut Bobby Nasution Terendam Banjir
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Rekomendasi
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Vaksinasi Covid-19 Anak...
Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6 Bulan-11 Tahun Mulai Maret 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved