Antisipasi Kecelakaan, Dishub Sumsel Periksa Kesiapan Angkutan Sungai

Kamis, 19 Desember 2019 - 15:32 WIB
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Sumsel Periksa Kesiapan Angkutan Sungai
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Sumsel Periksa Kesiapan Angkutan Sungai
A A A
PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Ramp Check atau pemeriksaan terhadap angkutan sungai di Dermaga Speedboat Pasar 16 Ilir Palembang. Pemeriksaan ini untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayanan angkutan sungai dan danau serta antisipasi kecelakaan.

“Ya, hal ini kita lakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayanan angkutan sungai dan danau menjelang Natal dan Tahun Baru 2020," kata Kepala Dishub Provinsi Sumsel, Nelson Firdaus saat diwawancarai di Dermaga Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis (19/12/2019).

Nelson menambahkan, selain melakukan ramp check angkutan sungai, pihaknya juga menggelar sosialisasi tentang keselamatan pelayanan angkutan sungai dan danau. "Tujuan kita menggelar sosialisasi ini untuk menyebarluaskan informasi keselamatan kepada masyarakat guna meningkatkan keselamatan pelayaran di Sumsel khususnya," ungkapnya.

Pelaksanaan ramp check yang dilakukan pihaknya tersebut, kata Nelson, bukan hanya dilakukan bagi angkutan perairan saja, melainkan juga bagi angkutan transportasi darat. "Jadi kita lakukan inspeksi keselamatan untuk semua angkutan, untuk dapat pemahaman bahwa keselamatan itu penting," jelas Nelson.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Media Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel, Azim Baidillah menambahkan, dalam menghadapi musim libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, transportasi penyeberangan khususnya di wilayah Sungai Musi dan sekitarnya selalu dipadati pemudik maupun wisatawan.

Terkait dengan kesiapan, Pemprov Sumsel melalui Dinas Perhubungan Sumsel bersama stakeholder lainnya melakukan serangkaian Ramp Chek kelayakan kapal-kapal sungai, danau dan penyeberangan (SDP).

"Kita siap membantu serta memfasilitasi terkait informasi dan komunikasi masyarakat terhadap administrasi dan kelengkapan dalam setiap keberangkatan baik jadwal maupun identitas awak kapalnya," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3481 seconds (0.1#10.140)