Empat Pemuja Ekstasi Digerebek Polisi saat Karaoke di Lokalisasi

Minggu, 15 Desember 2019 - 16:56 WIB
Empat Pemuja Ekstasi Digerebek Polisi saat Karaoke di Lokalisasi
Empat Pemuja Ekstasi Digerebek Polisi saat Karaoke di Lokalisasi
A A A
LUBUKLINGGAU - Aparat Polres Lubuklinggau mengerebek empat orang yang berkaraoke sambil mengkonsumsi narkoba di Cafe Spinx Lokalisasi Patok Besi Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari keempat orang yang berhasil diamankan, satu di antaranya seorang perempuan berstatus ibu rumah tangga bernama Khodijah Tusoleha (33) warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni, Yan (36), Helmi (36) dan Imran Gazali alias Bagol (34). Ketiganya warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir, Kecamatan Musi Rawas Utara (Muratara).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan bahwa IPTU Sofian Hadi yang baru dua hari bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau bersama personel mendapatkan informasi Cafe Spinx sering menjadi tempat pesta narkoba.

Usai mendapatkan laporan petugas melakukan penggeledahan di kafe. Di salah satu ruangan karaoke didapat tiga orang pria dan seorang perempuan. Ketika digeledah dari keempatnya didapatkan dua butir pil persegi warna hijau.

“Dari keempat tersangka diamankan pil yang diduga ekstasi. Selanjutnya guna penyidikan lebih lanjut para tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Lubukinggau," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5737 seconds (0.1#10.140)