Sisir 19 SPBU, Polda Sita 25 Motor Modifikasi Diduga untuk Timbun BBM

Jum'at, 13 Desember 2019 - 16:09 WIB
Sisir 19 SPBU, Polda Sita 25 Motor Modifikasi Diduga untuk Timbun BBM
Sisir 19 SPBU, Polda Sita 25 Motor Modifikasi Diduga untuk Timbun BBM
A A A
GORONTALO - Sebanyak 25 unit sepeda motor yang tangkinya dimodifikasi dan diduga untuk menimbun BBM disita Direskrimsus Polda Gorontalo saat razia di 19 SPBU.

Kepala Bagian Kerma (Kejasama) Polda Gorontalo, AKBP Deny Mutahirin menjelaskan, penyitaan terhadap 25 unit kendaraan tersebut dilakukan karena terindikasi adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.

"Para pemilik kendaraan ini rata-rata kami berikan sanksi berupa pembinaan serta penyitaan kendaraan mereka sebagai barang bukti. Barang bukti yang disita didominasi kendaraan yang tidak memiliki surat resmi, atau bodong," ujarnya.

Indikasi terjadinya penimbunan BBM jenis premium ini terlihat, dari aktivitas para pemilik kendaraan yang secara berulang-ulang mengantre di SPBU. Aktivitas para pemilik kendaraan ini pun memberikan ancaman terhadap pengguna jalan lain. Karena antrean kendaraan tersebut mengular hingga menggunakan badan jalan.

"Sebagai aparat kepolisian, kami bekerjasama dengan pihak Pertamina dan Pemerintah Provinsi Gorontalo selama melakukan kegiatan ini. Jadi bagian kami hanya pada penindakan terhadap pemilik kendaraan yang sudah dimodivikasi, serta pengecer yang diduga penimbun BBM," terangnya.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Pemerintah Provinsi Gorontalo Safrano Isa menjelaskan, Depot BMM serta pengecer akan segera ditertibkan.

Hal ini sesuai regulasi yang mengatur tentang perdagangan BMM, yang hanya sampai pada setiap SPBU. Dengan demikian, perdagangan BBM di luar SPBU dianggap tidak legal.

"Jika pengecer atau depot BBM ingin menjual BBM dengan legal, maka harus mengurus surat izin resmi. Seperti apa mekanismenya, agar masyarakat bisa mengantongi surat izin itu, kami sampai dengan saat ini masih mengkoordinasikan dengan instansi terkait," ujarnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5016 seconds (0.1#10.140)