2 Calo Tiket Kapal Pelni Ditangkap Polresta Barelang

Jum'at, 13 Desember 2019 - 13:40 WIB
2 Calo Tiket Kapal Pelni Ditangkap Polresta Barelang
2 Calo Tiket Kapal Pelni Ditangkap Polresta Barelang
A A A
BATAM - Polresta Barelang amankan 2 orang calo tiket kapal Pelni pada Kamis (12/12). Keduanya yakni MS dan RP yang berprofesi sebagai juru parkir dan Porter di Pelabuhan.

"Keduanya ditangkap Kamis (12/12/2019) siang sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat ekspos di Mapolresta Barelang, Jumat (13/12).

Prasetyo menjelaskan bahwa dari keduanya diamankan 5 tiket kapal Pelni rute Batam Belawan. Dimana menurut pengakuan ke 2 pelaku, 2 tiket sudah terjual. "Awalnya 7 tiket Batam Belawan mereka pegang, tapi saat diamankan hanya 5 karena 2 sudah terjual," ujarnya.

Dari tiap tiket ini tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 120 ribu, karena harga tiket hanya Rp 230 dari Pelni dan dijual tersangka ke pembeli sebesar Rp 350 ribu. "Modusnya mereka membeli menggunakan KK saudaranya dan menawarkan ke pelanggan dengan alasan tiket Batam Belawan habis," ujarnya.

Dijelaskannya masalah ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi saat momentnya seperti ini dimana para pemudik yang akan merayakan Natal dikampung. "Biasala mereka ini ambil keuntungan saat musim mudik," ujarnya.

Prasetyo mengatakan, kedua tersangka ini diganjar dengan Psal 379 KUHP. Dimana kedua tersangka terancam hukuman 3 bulan penjara. "Ini tipiring saja, 3 bulan ancamannya," tutupnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2889 seconds (0.1#10.140)