Polisi Bekuk Pembunuh Bocah yang Ditemukan Tanpa Kepala, Ini Motifnya

Selasa, 10 Desember 2019 - 11:12 WIB
Polisi Bekuk Pembunuh Bocah yang Ditemukan Tanpa Kepala, Ini Motifnya
Polisi Bekuk Pembunuh Bocah yang Ditemukan Tanpa Kepala, Ini Motifnya
A A A
PALANGKARAYA - Misteri kasus penemuan mayat bocah tanpa kepala di Desa Tumbangan Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalteng akhirnya terkuak. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Pelaku yakni HT (35) saat ini sudah dibawa ke Pola Kalteng untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil penyidikan pertugas, pelaku yang telah memiliki istri dan tiga anak ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Petugas juga telah menemukan barang bukti bagian tubuh korban yang hilang berupa kepala yang ditanam pelaku di daerah bangunan sarang burung walet serta pisau yang digunakan untuk menggorok leher korban.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku di daerah perkebunan dekat peti tambang ilegal. Awalnya saat keduanya bertemu pelaku memukul tengkuk korban hingga pingsan.

Disaat itulah pelaku melakukan tindak asusila sodomi dan setelah puas lalu membunuhnya dengan pisau dengan cara memenggal kepala korban dan membuang bagian tubuh ke sungai bekas galian.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal pembunuhan dan undang-undang perelindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4390 seconds (0.1#10.140)