Jakarta Convention Center Bakal Dikelola Sekertariat Negara
Rabu, 02 Oktober 2024 - 13:56 WIB
loading...
Gedung Jakarta Convention Center dok:Sindonws
A
A
A
JAKARTA -
Setelah 32 tahun berdiri Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) bakal dikelola oleh Kementerian Sekertariat Negara (Kemensetneg) dalam hal ini Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK). (PPKGBK) merupakan satuan kerja Badan Layanan Umum yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. PPKGBK memiliki tugas mengelola Kawasan Gelora Bung Karno yang memiliki luas 279,1 Ha.
Sri Lestari Puji Astuti, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno mengungkapkan peralihan pengelolaan itu menyusul berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja Sama Balai Sidang yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada tanggal 21 Oktober 2024. “Dengan berakhirnya masa Perjanjian Kerja Sama tersebut, ditindaklanjuti dengan penyerahan aset berupa Barang Milik Negara Blok 14 di dalam kawasan GBK dan akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK,”ujar Sri Lestari.
Baca Juga : Sejarah JCC Jakarta, Pusat Konvensi yang Dibangun Tahun 1960
Menurutnya, pengelolaan Balai Sidang JCC oleh PPKGBK merupakan langkah strategis dan transformasi besar dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara. "Area ini akan dijadikan pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE) kelas dunia di Jakarta dan Indonesia. Sejalan dengan prinsip pengelolaan BLU, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat seluas-luasnya," jelas Sri.
Sejalan dengan prinsip optimalisasi aset negara, PPKGBK berkomitmen penuh untuk memastikan proses transisi pengelolaan gedung konvensi berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara, serta menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip good governance.
Setelah 32 tahun berdiri Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) bakal dikelola oleh Kementerian Sekertariat Negara (Kemensetneg) dalam hal ini Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK). (PPKGBK) merupakan satuan kerja Badan Layanan Umum yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. PPKGBK memiliki tugas mengelola Kawasan Gelora Bung Karno yang memiliki luas 279,1 Ha.
Sri Lestari Puji Astuti, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno mengungkapkan peralihan pengelolaan itu menyusul berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja Sama Balai Sidang yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada tanggal 21 Oktober 2024. “Dengan berakhirnya masa Perjanjian Kerja Sama tersebut, ditindaklanjuti dengan penyerahan aset berupa Barang Milik Negara Blok 14 di dalam kawasan GBK dan akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK,”ujar Sri Lestari.
Baca Juga : Sejarah JCC Jakarta, Pusat Konvensi yang Dibangun Tahun 1960
Menurutnya, pengelolaan Balai Sidang JCC oleh PPKGBK merupakan langkah strategis dan transformasi besar dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara. "Area ini akan dijadikan pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE) kelas dunia di Jakarta dan Indonesia. Sejalan dengan prinsip pengelolaan BLU, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat seluas-luasnya," jelas Sri.
Sejalan dengan prinsip optimalisasi aset negara, PPKGBK berkomitmen penuh untuk memastikan proses transisi pengelolaan gedung konvensi berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara, serta menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip good governance.
Lihat Juga :