Pemkab Buleleng Gelar Rapat Finalisasi Tupoksi

Kamis, 05 Desember 2019 - 15:19 WIB
Pemkab Buleleng Gelar Rapat Finalisasi Tupoksi
Pemkab Buleleng Gelar Rapat Finalisasi Tupoksi
A A A
SINGARAJA - Asisten Adminitrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di semua satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Buleleng untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam menyukseskan program-program pemerintahan. Hal tersebut dikatakan Putu Karuna saat memimpin rapat finalisasi Tupoksi Perangakat Daerah, Kamis, (5/12/2019).

Rapat finalisasi tupoksi ini dilakukan sebagai tolak ukur ketepatan dan tanggungjawab SKPD dalam melaksanakan tugas pokoknya masing-masing. Selain itu untuk meluruskan tupoksi-tupoksi SKPD yang tumpang tindih antara SKPD yang satu dengan SKPD yang lain.

Seperti yang terjadi dengan Bagian Humas dan Protokol Setda Buleleng dengan Dinas Komunikasi Informatika. Selama ini Humasnya ada di Bagain Humas dan Protokol Buleleng, Mulai tahun 2020 akan dikembalikan ke Dinas Komunikasi Informatika hal ini dikarenakan di Diskominfo ada Sub Bidang Hubungan Masyarakat (Humas).

Ketika ada dua SKPD mengambil hak satu tupoksi, putu karuna mengatakan di tahun 2020 mendatang akan dikembalikan sesuai dengan aturan yang ada, hal ini dikarenakan agar kinerja ASN bisa meningkat dan bekerja sesuai dengan aturan.

”Dengan aturan yang baru melalui rapat ini kita akan kembalikan Tupoksi yang kepada masing-masing SKPD yang membidangi,” ucap Putu Karuna.

Lebih lanjut putu karuana menjelaskan pelaksanaan rapat ini sangat penting, karena masih ada beberapa struktur organisasi satker yang perlu diperbaiki dan di tata ulang kembali.

”Seperti di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) ada Bidang Hasil Pengolahan Pertanian sedangkan Di Dinas Pertanian juga ada. Setelah ditelusuri ternyara itu ada di Dinas Pertanian sedangkan di Dinas Ketapang menilai seberapa besar kandungan-kandungan dari hasil pertanian tersebut,” jelasnya.

Selain itu dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup ada gesekan tupoksi tentang sampah, Putu karuna menjelaskan bahwa di dinas PUPR bagaimana membangun tempat sampah, di Dinas Lingkungan Hidup bagaiamana pengolahan sampah yang akan ditempatkan yang dibuat oleh Dinas PUPR.

"Dengan rapat ini, kita bisa membatasi tupoksi masing-masing SKPD, agar ke depan tidak adanya tumpang tindih Tupoksi terkait penanganan sampah di Buleleng,” ungkap Putu Karuna.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5994 seconds (0.1#10.140)