Pelaku Penusukan Cewek Panggilan di Bali Cuma Bayar Rp200.000

Kamis, 05 Desember 2019 - 15:10 WIB
Pelaku Penusukan Cewek Panggilan di Bali Cuma Bayar Rp200.000
Pelaku Penusukan Cewek Panggilan di Bali Cuma Bayar Rp200.000
A A A
DENPASAR - Aksi penusukan pelajar yang bekerja sebagai cewek panggilan oleh pasangan kencannya di Denpasar, Bali, terungkap. Tersangka, Prasetyo Aji Prayoga (21), ternyata tidak membayar sesuai kesepakatan harga.

"Kesepakatan tarif kencan Rp600.000. Tapi pelaku cuma membayar Rp200.000," kata Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana dalam jumpa pers, Kamis (5/12/2019).

Dia menjelaskan, awalnya pelaku bertransaksi dengan korban RPS (16) melalui aplikasi media sosial MiChat. Setelah tercapai kesepakatan harga, keduanya berkencan di Kara Residence, Jalan Pura Demak Denpasar, Selasa 3 Desember 2019.

Setelah berhubungan intim dengan korban, Prasetyo tidak membayar sesuai kesepakatan. "Tersangka mengambil gunting dari saku celananya langsung menusuk korban sebanyak tiga kali pada bagian perut, leher dan tangan," ungkap Jiartana.

Polisi mengamankan barang bukti, yaitu gunting, bed cover, handuk dan sandal. "Korban masih dirawat di rumah sakit," imbuh Jiartana.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun atau pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3851 seconds (0.1#10.140)