4 Pemuda Pembawa Bendera Bintang Kejora Akhirnya Dilepas

Senin, 02 Desember 2019 - 15:56 WIB
4 Pemuda Pembawa Bendera Bintang Kejora Akhirnya Dilepas
4 Pemuda Pembawa Bendera Bintang Kejora Akhirnya Dilepas
A A A
JAYAPURA - Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Mapolresta Jayapura Kota, empat pemuda yang diamankan lantaran membawa atribut bintang kejora saat Misa di Gereja Gembala Baik Abepura akhirnya dipulangkan, Senin (2/12/2019) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menerangkan, status keempat pria saat ini masih dijadikan sebagai saksi, Namum kasus tersebut masih akan dikembangkan. (Baca: Bawa Bendera Bintang Kejora ke Dalam Gereja, 4 Mahasiswa Diamankan)

"Hasil introgasi menyatakan belum memenuhi unsur tindak pidana makar sebagaimana dalam KUHP. Intinya status mereka sebagai saksi, dalam tahap penyidikan, Untuk selanjutnya akan dilakukan kajian terhadap penyilidikan lanjutan," kata Gustav saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (2/12/2019) sore.

Disamping itu, lanjut Gustav pihaknya telah memintai klarifikasi kepada pihak gereja terkait aksi empat pemuda di Gereja Gembala Baik Abepura.

"Pihak Gereja mejelaskan secara umum bahwa mereka (pembawa atribut BK red) bukan jemaat tetap, mereka sering beribadah disitu dan pihak gereja tidak pernah merencanakan dan tidak pernah mengizinkan mereka untuk melakukan aksi itu. Bahkan adanya atribut bintang kejora sendiri diketahui saat ibadah misa tengah berjalan," tutur Gustav.

Gustav pun memberikan klarifikasi terkait penangkapan empat orang pembawa atribut Bintang Kejora, sehingga mengganggu jalannya ibadah Misa.

"Tidak ada tindakan polisi mengamankan orang ditengah ibadah. Kami amankan keempat usai misa, kita juga ajak mereka ke polsek dengan anggota berpaksian sipil layaknya berpakaian ibadah bukan berseragam dan dilakukan dengan kooperatif dan persuasif tanpa upaya paksaan," ungkapnya.

Sementara itu diketahui empat orang pria yang diduga simpatisan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) diamankan pihak kepolisian saat mengikuti misa di gereja Gembala Baik Abepura, Minggu (1/12/2019) pagi.

Keempat orang masing-masing berinisial MY, DT, PZH dan ED diamankan lantaran membawa bendera bintang kejora yang identik dengan organisasi Papua merdeka pada 1 Desember yang diklaim sebagai hari Organisasi Papua Merdeka.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5352 seconds (0.1#10.140)