Penghuni Rumah Susun Jakarta Menolak IPL Kena PPN
Selasa, 24 September 2024 - 23:46 WIB
loading...
Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menggelar konferensi pers. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada luran Pengelolaan Lingkungan (IPL) ditolak oleh para pemilik dan penghuni rumah susun. Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bakal demo jika pemerintah bersikukuh menerapkan PPN 11 persen terhadap IPL.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta menjelaskan, demo adalah upaya terakhir bila PPN tersebut tetap diberlakukan. “Sejak awal kami dengan tegas menolak, PPN 11 persen. Itu memberatkan kami, pemilik hunian juga sependapat dengan kami,” kata Adjit dalam konferensi pers, Selasa (25/9/2024).
Sejauh ini, kata dia, upaya pemerintah dalam mengajak P3RSI untuk membayar PPN 11 persen hampir pasti. Dia menambahkan, selain telah menyurati sejumlah P3RS di beberapa apartemen di Jakarta, dalam waktu dekat juga sosialisasi PPN 11 persen bakal dilakukan di salah apartemen di Jakarta Barat.
Baca juga: Hadapi Musim Hujan, Warga Kalibata City Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
Menurut Adjit, hal itu hanya menambah beban pihak. Sebab saat ini, IPL yang didapat belum juga menutupi operasional apartemen, bahkan sesekali alami defisit bila melihat pemeliharaan yang begitu mahal. “Sebagai catatan untuk pergantian lift aja kami harus membutuhkan dana miliaran rupiah,” imbuhnya.
Berkaca dari ajuan PPN yang dibebankan, disebutkan P3RS merupakan lembaga jasa dengan nilai transaksi Rp4,5 miliar sehingga wajib dikenakan jasa. Ketua PPPSRS Kalibata City Musdalilah Pangka menyampaikan bahwa P3RS merupakan perwakilan warga sebagai pemilik unit apartemen yang ditunjuk untuk merawat apartemen, agar terpelihara dengan baik.
Atas dasar itu, lanjut dia, PPPSRS membentuk badan pengelola untuk menjalankan operasional dari iuran yang ditagihkan ke warga tanpa cari keuntungan. Dia memberikan contoh di Kalibata City, badan pengelola dibentuk oleh PPPSRS sendiri, bukan menunjuk badan hukum profesional.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta menjelaskan, demo adalah upaya terakhir bila PPN tersebut tetap diberlakukan. “Sejak awal kami dengan tegas menolak, PPN 11 persen. Itu memberatkan kami, pemilik hunian juga sependapat dengan kami,” kata Adjit dalam konferensi pers, Selasa (25/9/2024).
Sejauh ini, kata dia, upaya pemerintah dalam mengajak P3RSI untuk membayar PPN 11 persen hampir pasti. Dia menambahkan, selain telah menyurati sejumlah P3RS di beberapa apartemen di Jakarta, dalam waktu dekat juga sosialisasi PPN 11 persen bakal dilakukan di salah apartemen di Jakarta Barat.
Baca juga: Hadapi Musim Hujan, Warga Kalibata City Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
Menurut Adjit, hal itu hanya menambah beban pihak. Sebab saat ini, IPL yang didapat belum juga menutupi operasional apartemen, bahkan sesekali alami defisit bila melihat pemeliharaan yang begitu mahal. “Sebagai catatan untuk pergantian lift aja kami harus membutuhkan dana miliaran rupiah,” imbuhnya.
Berkaca dari ajuan PPN yang dibebankan, disebutkan P3RS merupakan lembaga jasa dengan nilai transaksi Rp4,5 miliar sehingga wajib dikenakan jasa. Ketua PPPSRS Kalibata City Musdalilah Pangka menyampaikan bahwa P3RS merupakan perwakilan warga sebagai pemilik unit apartemen yang ditunjuk untuk merawat apartemen, agar terpelihara dengan baik.
Atas dasar itu, lanjut dia, PPPSRS membentuk badan pengelola untuk menjalankan operasional dari iuran yang ditagihkan ke warga tanpa cari keuntungan. Dia memberikan contoh di Kalibata City, badan pengelola dibentuk oleh PPPSRS sendiri, bukan menunjuk badan hukum profesional.
Lihat Juga :