Bakamla RI Cegat Kapal Bawa BBM Ilegal di Perairan Banten

Kamis, 21 November 2019 - 15:38 WIB
Bakamla RI Cegat Kapal Bawa BBM Ilegal di Perairan Banten
Bakamla RI Cegat Kapal Bawa BBM Ilegal di Perairan Banten
A A A
CILEGON - Sebanyak 35 ton BBM diduga ilegal yang dibawa oleh Kapal SPOB Noah 99 diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI usai transfer BBM di Perairan Bojonegara, Kabupaten Serang. Selain kapal bermuatan BBM 6 Orang ABK Ikut diamankan.

Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla NS Embun mengatakan, kapal tersebut diduga tidak memiliki dokumen lengkap saat mengangkut BBM.

"Untuk dokumen kapal mereka lengkap tapi berkaitan muatan beberapa dokumen tidak ada patut kita duga ilegal," kata Embun kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).

Dikatakan dia, pihaknya mengamankan kapal pada Rabu (20/11/2019) malam sekitar pukul 23.00 WIB diperairan Bojonegara. Saat itu Kapal Bakamla sedang patroli mencurigai kapal SPOB Noah 99.

Kemudian, tim langsung mendekati kapal dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kapal SPOB Noah 99 mentransfer BBM jenis solar ke kapal tunda TB Momentum 8 di perairan Bojonegara. Usai mentransfer, kapal kemudian kembali ke pangkalan di Pulau Kali, kemudian tim patroli Bakamla langsung mengamankan kapal tersebut.

Saat ini, semua ABK sedang proses pemeriksaan dan akan dilimpahkan kasusnya ke Ditpolair Polda Banten. Termasuk BBM tersebut diedarkan kemana dan berasal darimana. "Kita ini hanya lakukan penyidikan awal nanti pendalaman akan dilanjutkan rekan-rekan kita entah dari Polair maupum PPNS ESDM," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4483 seconds (0.1#10.140)