Asmawa Tosepu Diberhentikan dari Pj Bupati Bogor, Digantikan Bachril Bakri

Sabtu, 21 September 2024 - 21:02 WIB
loading...
Asmawa Tosepu Diberhentikan...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendragri) memberhentikan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor. FOTO/TRIJAYA
A A A
BOGOR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendragri) memberhentikan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor. Jabatan Pj Bupati Bogor selanjutnya akan diemban oleh Bachril Bakri.

Hal itu tertuang SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor.

"Memberhentikan saudara Asmawa Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Mengangankat Bachril Bakri Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat," bunyi SK Kemendagri dikutip, Sabtu (21/9/2024).



Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu membenarkan adanya SK tersebut. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya siap ditugaskan di mana saja.

"Temen-temen media pasti sudah mendapatkan SK Kemendagri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor. Jadi tentu saya sebagai ASN siap ditugaskan dimana saja dan dalam hal ini kami tinggal menunggu jadwal pelantikan yang dilakukan Provinsi Jawa Barat Ibu Kota Bandung," kata Asmawa kepada wartawan usai acara Pelantikan dan Sumpah Jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 di Cibinong, Sabtu (21/9/2024).

Dalam kesempatan itu, Asmawa menyampaikan terima kasih atas kerja sama, dukungan, dan kolaborasi selama menjadi Pj Bupati Bogor.

"Sekali lagi pada kesempatan Sidang Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029, saya sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan, dan kolaborasi serta atas silaturahmi selama kami ditugaskan. Karena, sebagai Pj saya merupakan sebagai penugasan di Kabupaten Bogor kurang lebih 8 bulan sampai hari ini 23 hari tentu saya menyampaikan banyak terima kasih karena luar biasa dukungannya sehingga kami bisa melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada kami," ungkapnya.

Selain itu, Asmawa juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama memimpin Bumi Tegar Beriman terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

"Tentu pada kesempatan Sidang Paripurna ini juga, karena momentumnya sangat terhormat dan sakral maka kami juga menyampaikan permohonan maaf manakala dalam interaksi dalam melaksanakan memimpin menyelenggarakan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bogor terdapat hal-hal yang kurang berkenan baik itu tutur kata dan tingkah laku. Maka tentu sebagai manusia biasa saya menyampaikan permohonan maaf pada seluruh pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Bogor pada seluruh Forkopimda dan seluruh stakeholder di Kabupaten Bogor wabil khusus pada masyarakat Kabupaten Bogor," tuturnya.

"Tentu sebagai manusia biasa saya tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Oleh karena itu saya mohon untuk dimaafkan," sambungnya.

Asmawa mengingatkan masih ada pekerjaan yang harus dilanjutkan dan terus berkesinambungan baik oleh Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor.

"Ada beberapa pekerjaan yang artinya harus dilanjutkan sudah kami sampaikan juga dan mudah-mudahan bisa dilanjutkan secara berkesinambungan oleh baik pemerintah dan DPRD. Angka kemiskinan masih di angka 7,27 %, tentu ini menjadi cacatan untuk kita beri perhatian, kemudian penurunan angka stunting juga masih di angka 2,7%," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Rekomendasi
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
3 Tim Pertama Tersingkir...
3 Tim Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Dua Jadi Korban Aturan Baru FIFA
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved