Buron 10 Hari, Pembunuh 2 Orang Balatik Sapi Ditangkap di Bangka Belitung

Jum'at, 15 November 2019 - 21:28 WIB
Buron 10 Hari, Pembunuh 2 Orang Balatik Sapi Ditangkap di Bangka Belitung
Buron 10 Hari, Pembunuh 2 Orang Balatik Sapi Ditangkap di Bangka Belitung
A A A
METRO - Setelah buron selama 10 hari Mulyanto (41) pelaku pembunuhan dua orang blantik sapi yang dibunuh dengan cara diracun serangga saat meminum kopi berhasil diringkus Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Lampung Tengah. Mulyanto ditangkap di tempat persembunyiannya di Provinsi Bangka Belitung, Kamis 14 November 2019.

Sebelumnya Sukirno (35) dan Sodik (34) warga Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur dibunuh Mulyanto. Mayat kedua korban ditemukan di Sungai Way Punggur, Kecamatan Bumi Rau Nuban, Kabupaten Lampung Tengah setelah dibuang dan dikubur menggunakan lumpur oleh pelaku.

Dari pengakuan tersangka Mulyanto (41) korban disuguhi minuman kopi yang sudah dicampur oleh racun tikus. Setelah korban tidak sadarkan diri pelaku langsung memukul kedua korban menggunakan linggis hingga korban tidak bernyawa.

Setelah korban meninggal pelaku langsung membawa kedua korban ke Kali Way Punggur, Kecamatan Bumu Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah dan jasad korban atas nama Sodik diikat di akar pohon di Sungay Way Punggur sementara jasad Sukirno ditimbun di dalam lumpur.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4484 seconds (0.1#10.140)