Dukung Kebijakan Satu Peta, Pemkab Kobar Kerja Sama dengan Badan Informasi Geospasial RI

Rabu, 13 November 2019 - 08:06 WIB
Dukung Kebijakan Satu Peta, Pemkab Kobar Kerja Sama dengan Badan Informasi Geospasial RI
Dukung Kebijakan Satu Peta, Pemkab Kobar Kerja Sama dengan Badan Informasi Geospasial RI
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk mendukung Kebijakan Satu Peta (KSP), Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia.

Bupati Kobar Nurhidayah menjelaskan, kerja sama tersebut untuk menjawab berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan yang bermuara pada konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan.

"Penandatanganan nota kesepahaman digelar di aula utama kantor Badan Informasi Geospasial RI di Cibinong pada 8 November 2019," jelas Nurhidayah di sela-sela aktivitasnya, Rabu (13/11/2019).

Bupati menegaskan pentingnya KSP terutama untuk mengawal perencanaan pembangunan nasional.

"Tujuannya untuk mengoptimalkan penyediaan, pengelolaan dan pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) di Indonesia. Hal ini guna mendukung kebijakan pemerintah yang dituangkan pada Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta,” tuturnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah/kota saat ini perlu melakukan perjanjian kerja sama tentang Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional.

"Perjanjian kerja sama dilakukan sebagai tahap awal yakni terbentuknya kesepakatan bersama Pembangunan Simpul Jaringan Daerah. Sedangkan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan Kabupaten Kobar ini dalam Kegiatan Pengelolaan Data Simpul Jaringan," tukas Bupati.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5108 seconds (0.1#10.140)