Pemerintah Diminta Selidiki Dugaan Desa Fiktif di Papua Barat

Selasa, 12 November 2019 - 16:50 WIB
Pemerintah Diminta Selidiki Dugaan Desa Fiktif di Papua Barat
Pemerintah Diminta Selidiki Dugaan Desa Fiktif di Papua Barat
A A A
SORONG - Desa Fiktif penerima dana desa diduga ada di Provinsi Papua Barat . Karena itu pemerintah melalui Kemenkeu dan Kemendagri diharapkan bisa menyelidikinya.

Tokoh Pemuda Papua Barat, Marinus Bonepay berharap, pemerintah bisa mengungkap penerimaan desa fiktif tidak saja di daerah Indonesia Barat dan Tengah, melainkan juga di wilayah Indonesia Timur. (Baca juag: Presiden Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Desa Fiktif)

“Coba pemerintah pusat melakukan penyelidikan, ada kabupaten (di Papua Barat) yang punya desa fiktif dan selama ini diduga menerima dana desa," ungkap Marinus, Senin (12/11/2019).

Menurut dia, ada beberapa kampung di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat yang diduga menerima dana desa fiktif, di mana nama kepala kampungnya ada, tetapi rakyatnya tidak ada. (Baca juga: 3 Desa di Kabupaten Konawe Diduga Fiktif)

"Tim independen harus turun lapangan untuk melakukan penyelidikan langsung. Karena hal seperti ini sudah dalam kategori mencuri dan merugikan keuangan negara," ujarnya.

Bahkan Marinus juga membeberkan tentang dugaan dana desa dipergunakan kepala kampung untuk membeli mobil sebagai kendaraan pribadi. Untuk mengungkap dugaan desa fiktif tersebut, Marinus juga meminta pemerintah membentuk tim independen yang terdiri dari pihak kementerian, yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, supaya tidak ada intervensi dari siapa pun.

"Jika ada tim independen yang mau turun melakukan pemeriksaan dana desa fiktif di Tambrauw, maka saya siap mengantar mereka dan menunjukan kampung-kampung yang ada kepala kampungnya, tetapi tidak ada rakyatnya," tegas Marinus.

Menurutnya, anggaran dana desa fiktif yang mengalir masih dapat dipergunakan pada program pembangunan yang lain, daripada digunakan oleh oknum-oknum kepala kampung yang diduga diperuntukkan bagi kepentingan politik atasannya. (Baca juga: Kasus Desa Fiktif Konawe, Polda Sultra Periksa 57 Saksi)

Marinus menambahkan, potensi penerimaan dana desa fiktif ini karena semangat pemekaran kampung yang dilakukan para kepala daerah untuk kepentingan politik, sehingga masyarakat yang dikorbankan.

Sementara itu tokoh masyarakat Papua, Timotius Kbarek juga meminta pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah dalam melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kampung fiktif di Kabupaten Tambrauw tersebut.

“Saya juga mengikuti perkembangan dugaan desa atau kampung fiktif di Kabupaten Tambrauw. Kalau seperti itu, pemerintah juga jangan segan-segan mengecek kebenaran di lapangan terkait informasi tersebut," tandas Kbarek.

Dia menuturkan, bahwa dari aspek ekonomi telah dirusaki dengan cara kerja yang dibayang-bayangi alias fiktif, sehingga patut diduga sudah terjadi pembohongan. (Baca juga: Mendagri Bentuk Tim Usut Desa Fiktif di Sulawesi Tenggara)

Diakuinya, Tanah Papua masih butuh pembangunan dan perlu diperjuangkan hal yang merupakan kebijakan nasional dari pemerintah pusat. Tetapi ketika disalurkan ke daerah dan digunakan dengan cara fiktif, maka perlu ditindak secara hukum.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.3667 seconds (0.1#10.140)