Ternyata Ada Siswi Lain yang Hampir Masuk Perangkap 'Berbagi Ranjang'

Sabtu, 09 November 2019 - 17:20 WIB
Ternyata Ada Siswi Lain yang Hampir Masuk Perangkap \Berbagi Ranjang\
Ternyata Ada Siswi Lain yang Hampir Masuk Perangkap 'Berbagi Ranjang'
A A A
DENPASAR - Fakta baru terungkap dari hasil penyidikan kasus 'berbagi ranjang' alias threesome di Buleleng, Bali. Sang guru Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) ternyata pernah merayu siswi lain di sekolah untuk berbagi ranjang dengan pacarnya.

Dugaan itu terungkap setelah polisi memeriksa smart phone milik Novi. "Dari pemeriksaan whatsApp (WA), tersangka perempuan pernah membujuk rayu siswi lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Sabtu (9/11).

Vicky menyebut, di WA ibu guru SMK itu, ada percakapan tentang ajakan threesome kepada sedikitnya tiga siswi di sekolahnya. Dalam percakapan itu, Novi juga memberikan iming-iming kepada siswinya. "Namun mereka tidak mau saat diiming-imingi," ujar Vicky. (Baca: Ini Pengakuan Mengejutkan Siswa yang Diajak 'Berbagi Ranjang' oleh Guru).

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, sejauh ini sudah lima orang saksi yang diperiksa, termasuk korban V (16) dan orangtuanya. Polisi juga sudah menggelar pra-rekonstruksi dan melakukan visum terhadap korban, namun hasilnya belum keluar.

Menurut Sumarjaya, dalam proses penyidikan, berkas dua tersangka dipisah. Ini mengingat sangkaan dan pasal yang dikenakan kepada dua terdakwa berbeda. Tersangka Novi dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sedangkan untuk pacar Novi, Anak Agung Putu Wartayasa (36) disidik dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 tahun 2014.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5085 seconds (0.1#10.140)