Buta Karena Cinta, Gadis Belia Jatuh ke Pelukan Pria Beranak Dua

Jum'at, 08 November 2019 - 16:04 WIB
Buta Karena Cinta, Gadis Belia Jatuh ke Pelukan Pria Beranak Dua
Buta Karena Cinta, Gadis Belia Jatuh ke Pelukan Pria Beranak Dua
A A A
MUBA - Cinta memang buta, pepatah itu sangat tepat dialamatkan pada gadis belia, RM (16) di Musi Banyusasin, Sumatera Selatan. Pasalnya, gegara cinta buta, RM harus jatuh ke pelukan pria beristri dan beranan dua bernama Obi Mesakh.Meski berdalih, cinta dan suka, namun alasan itu tidak bisa diterima oleh hukum. Akibatnya, Obi yang telah berhasil lari bersama RM selama lima hari ditangkap anggota Polsek Tungkal Jaya, Senin (4/11/2019) sore. "Keduanya memang berpacaran sejak 3 bulan lalu dan menyatakan sudah saling mencintai," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melakui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin, Jumat (8/11/2019).
Namun sayang, cinta keduanya tidak mendapat restu dari kedua orang tua RM. Hal inilah yang membuat Obi membuat janji dengan korban untuk bertemu pada Rabu (30/10/2019) di Desa Simpang Tungkal.

Dalam pertemuan itu, Obi membujuk korban untuk melarikan diri dari rumah tanpa seizin orang tua. Bukan hanya itu, Obi juga berjanji akan menikahi korban. Rayuan maut itu membuat korban bersedia meninggalkan rumah untuk pergi bersama pelaku.

"Ibu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tungkal Jaya. Kemudian, jajaran melakukan lidik dan dari informasi melalui telpon dari keluarga korban bahwasannya pelaku dan korban sedang berada di Desa Simpal Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, dimana sebelumnya melarikan diri ke Desa Nyogan, Provinsi Jambi," beber dia.

Dari informasi itulah, sambung Rudin, anggota bersama pihak keluarga korban mendatangi tempat keduanya dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban saat berada di Desa Simpang Tungkal.

"Pelaku dijerat Pasal 332 KUHP dan atau Pasal 76 huruf D Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dan ditambah UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3719 seconds (0.1#10.140)