Ini Modus Guru Bejat Ajak Muridnya Berhubungan Intim di Bali

Jum'at, 08 November 2019 - 13:37 WIB
Ini Modus Guru Bejat Ajak Muridnya Berhubungan Intim di Bali
Ini Modus Guru Bejat Ajak Muridnya Berhubungan Intim di Bali
A A A
DENPASAR - Polisi terus mendalami kasus threesome Ni Made Sri Novi Darmaningsih alias Novi (29) oknum guru dan pacarnya AA Putu Wartayasa alias Putu (36) pegawai honorer Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) terhadap VI (16) murid pelaku di Buleleng, Bali. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, ada unsur paksaan para pelaku untuk melakukan threesome.

"Tersangka perempuan (Novi) memegangi tangan korban, sedangkan tersangka pria yang juga kekasihnya memegangi kaki dan melucuti pakaian korban," kata AKP Vicky Tri Haryanto di Mapolres Buleleng, Jumat (8/11/2019).

Dari hasil pemeriksaan, Novi dan pacarnya telah merencanakan aksi bejatnya itu pada 26 Oktober lalu. Begitu Novi dan korban masuk ke kos-kosan Putu di Jalan Sahadewa Singaraja, pintu kamar langsung dikunci. Novi dan Putu lalu berciuman dan dilanjutkan dengan melakukan persetubuhan. Tujuannya, untuk merangsang birahi korban yang saat itu duduk di tepi kasur.

Guru honorer SMK di Singaraja itu, bertanya kepada siswinya yang duduk di kelas XI soal hubungan imtim mereka, korba menjawab, "Nggak apa-apa Bu, hajar saja, sikat saja,". Mendapat jawaban itu, Putu lalu menyeret korban ke kasur. Novi kemudian memegangi kedua tangan korban, sedangkan Putu memegangi kaki sambil melucuti pakaian korban lalu menyetubuhinya.

Menurut Vicky, awalnya korban menolak, tapi dipaksa dan diiming-imingi akan dibelikan baju kebaya. "Tersangka perempuan lantas menciumi payudara korban, dan pelaku pria menciumi leher hingga akhirnya korban menyerah," ungkapnya.

Vicky menjelaskan, kasus itu baru dilaporkan orangtua korban pada Rabu (6/11/2019). Hari itu juga polisi menangkap kedua tersangka.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5181 seconds (0.1#10.140)