Ini Formasi Penerimaan CPNS Pemprov Jateng 2019

Rabu, 06 November 2019 - 17:40 WIB
Ini Formasi Penerimaan CPNS Pemprov Jateng 2019
Ini Formasi Penerimaan CPNS Pemprov Jateng 2019
A A A
SEMARANG - Kepala BKD Jateng, Wisnu Zaroh mengatakan, pada rekrutmen CPNS tahun ini, Pemprov Jateng mendapat kuota 1.409 CPNS. Dari jumlah itu, formasi yang dibutuhkan adalah tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis.

"Rinciannya, 551 tenaga guru, 316 tenaga kesehatan dan 542 tenaga teknis," kata Wisnu, Rabu (6/11/2019). Rencananya, semua tahapan rekrutmen CPNS Pemprov Jateng dilaksanakan pada 11 November 2019.

Wisnu menerangkan, selain formasi umum, terdapat pula formasi khusus pada penerimaan CPNS 2019. Untuk formasi khusus, yang dibutuhkan meliputi cumlaude 30 formasi dan disabilitas sebanyak 28 formasi. "Disabilitas juga dapat melamar pada formasi umum dalam jabatan yang telah ditentukan," terangnya.

Sementara total formasi CPNS di 35 Kabupaten/Kota lanjut Wisnu, tahun ini terdapat kuota sebesar 13.590. Semua proses rekrutmen CPNS tahun ini akan dilaksanakan secara online. Nantinya, proses pendaftaran akan dilayani pada laman https://sscasn.bkd.go.id dan https://jatengprov.go.id.

Masyarakat diharapkan dapat mencermati dan memahami segala ketentuan pendaftaran dan persyaratan dalam pengumuman. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mengakses informasi melalui Frequently Asked Question (FAQ) pada SSCASN yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

"Pelamar juga dapat menghubungi Help Desk Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tercantum pada pengumuman," kata Wisnu.

Pendaftaran CPNS lanjut Wisnu akan dibuka selama 15 hari. Pelamar diimbau mempersiapkan dokumen-dokumen dengan benar dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan ketentuan persyaratan.

"Kami tekankan, seluruh proses pengadaan CPNS 2019 tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau waspada terhadap segala bentuk penipuan dan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS," tegasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.5086 seconds (0.1#10.140)