BPJS Utang Rp36 Miliar ke RSUD Mardi Waluyo Blitar

Selasa, 05 November 2019 - 12:23 WIB
BPJS Utang Rp36 Miliar ke RSUD Mardi Waluyo Blitar
BPJS Utang Rp36 Miliar ke RSUD Mardi Waluyo Blitar
A A A
BLITAR - Tunggakan utang BPJS Kesehatan ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Jawa Timur, mencapai Rp36 miliar. BPJS hingga saat ini belum mencairkan klaim pembayaran selama enam bulan (Mei-Oktober 2019) yang sudah diajukan RSUD Mardi Waluyo.

"Klaim enam bulan hingga kini belum dibayar oleh pihak BPJS kesehatan," ujar Ramiaji, Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar kepada wartawan, Selasa (5/11/2019). Manajemen RS Mardi Waluyo memastikan tidak ada yang salah dalam proses pengajuan.

Sesuai instruksi yang ditetapkan, yakni pengajuan klaim setiap 25 hari sekali, Mardi Waluyo sudah menerapkan secara rutin. Setiap bulan mengajukan rata-rata Rp6 miliar. Menurut Ramiaji, pengajuan untuk bulan Januari - Mei 2019 sudah terverifikasi dengan baik.

Bahkan klaim untuk bulan Januari sampai April telah cair. Namun giliran klaim bulan Mei - Oktober hingga kini belum ada kejelasan. Sementara disisi lain operasional dan pelayanan rumah sakit harus terus berjalan. "Sementara pencairan klaim sendiri biasanya tidak bisa langsung seluruh tunggakan. Tapi untuk per bulan, " kata Ramiaji.

Adanya klaim yang belum terbayar diakui Ramiaji cukup memberatkan. Sebab Mardi Waluyo sudah menerapkan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), ada 200 karyawan non PNS yang menerima gaji tiap bulan.

Kendati demikian dia memastikan kendala yang terjadi tidak sampai menganggu pelayanan rumah sakit. "Kita tetap berusaha memberikan pelayanan yang maksimal. Lagian kondisi ini tidak hanya terjadi disini, "paparnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Yessi Kumalasari mengakui ada keterlambatan droping anggaran dari BPJS pusat ke daerah. Kasus pencairan klaim yang tertunda tidak hanya terjadi di RSUD Mardi Waluyo Blitar, juga di beberapa rumah sakit lain.

"Saat ini kami menunggu droping anggaran dari pusat. Begitu cair akan langsung kami bayarkan ke rumah sakit yang menjadi mitra kami, " ujarnya. Dalam kesempatan itu Yessi juga mengatakan berita acara pengajuan klaim Mardi Waluyo Blitar yang terverifikasi BPJS baru bulan Mei dan Juni, yakni sebesar Rp 14,4 miliar.

Sedangkan klaim untuk bulan Juli - Oktober 2019, kata Yessi kemungkinan masih ada kendala teknis di internal rumah sakit (Mardi Waluyo). "Mungkin masih ada syarat administrasi yang perlu dilengkapi," ungkapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6081 seconds (0.1#10.140)