Bandar Lintas Provinsi Diringkus, Sabu Seberat 1,20 Kg Diamankan

Selasa, 29 Oktober 2019 - 18:59 WIB
Bandar Lintas Provinsi Diringkus, Sabu Seberat 1,20 Kg Diamankan
Bandar Lintas Provinsi Diringkus, Sabu Seberat 1,20 Kg Diamankan
A A A
KENDARI - Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara berhasil meringkus K (bandar) dan G (kurir) di salah satu jasa perwakilan transportasi ekspedisi darat di Kendari, Selasa (29/10/2019). K dan G adalah kakak-adik yang selama ini menjadi pemain utama bisnis sabu lintas provinsi. Keduanya di bekuk setelah mengambil dus berisi narkoba jenis sabu seberat 1,20 kg dari kantor jasa perwakilan transportasi ekspedisi darat di Kendari.

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam menjelaskan saat ditangkap di lokasi kejadian, dua saudara bandar dan kurir narkoba ini tidak melakukan perlawanana. Keduanya termasuk bandar besar yang bermain lintas provinsi. "Kasus ini terus kita dalami," ujar Kapolda.

Sementara itu tersangka K mengatakan, dalam melakukan aktivitas narkoba dia dan sang adik tidak rutin. "Kami tidak rutin selama setahun melakukan transaksi, sebulan transaksi, sebulan berikutnya kami istirahat," pungaks K.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9344 seconds (0.1#10.140)