Pilkada 2020 di Pangandaran Butuh Anggaran Rp28,3 Miliar

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 16:21 WIB
Pilkada 2020 di Pangandaran Butuh Anggaran Rp28,3 Miliar
Pilkada 2020 di Pangandaran Butuh Anggaran Rp28,3 Miliar
A A A
PANGANDARAN - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Pangandaran tahun 2020 mendatang butuh anggaran Rp28,3 Miliar.

Kepala Sub Bagian Umum KPU Pangandaran Imam Mustopa Kamal mengatakan, untuk kebutuhan anggaran tersebut sudah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Pangandaran dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. "Pada penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan KPU Pangandaran anggaran akan dicairkan secara bertahap," kata Imam.

Secara teknis pencairan berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 54/2019 tentang Pengelolaan Dana Pilkada cair secara bertahap. "Tahapan terdekat yang akan dilaksanakan diantaranya untuk penetapan jumlah dukungan calon perseorangan yang akan dilaksanakan pada Sabtu, (26/10/2019)," tambahnya.

Setelah ditetapkan jumlah dukungan perseorangan pada bulan Nopember 2019 mulai sosialisasi tahapan Pilkada 2020. "Saat ini untuk calon perseorangan belum ada petunjuk teknis secara detail,"papar Imam.

Untuk calon perseorangan dari KPU RI baru ada Surat Edaran Nomor 1917. Sedangkan untuk calon Bupati dan Wakil untuk di Kabupaten Pangandaran minimal diusung kurang lebih 8 kursi DPRD dan penetapannya bulan Maret 2020.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6247 seconds (0.1#10.140)