Kapolda Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba di Riau

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 15:27 WIB
Kapolda Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba di Riau
Kapolda Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba di Riau
A A A
PEKANBARU - Perang terhadap narkoba terus digaungkan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi. Meski baru tiga pekan menjabat namun tekad dan kesungguhan memberangus peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya sudah dilakukan.

Buktinya selama kurun waktu tiga hari pihaknya berhasil menyita 89 kilogram sabu, 24.467 butir ekstasi serta 967 butir pil happy five (H-5) dengan jumlah tersangka 8 orang. "Kami tegaskan tidak hanya pemakai atau pengedarnya saja yang disikat tapi bandarnya. Kita akan bekerja sama dengan pihak lapas karena barang haram itu dikendalikan dari sana," ungkap Agung, Jumat (18/10/2019).

Dia mengakui, penanganan kasus narkoba saat ini masih menggunakan cara konvensional. Hal ini menjadi kelemahan penyidik karena para pelaku menggunakan teknologi canggih saat bertransaksi. "Kita rubah dengan menggunakan teknologi modern sesuai slogan promoter. Intinya bagaimana mempersempit ruang kerja para bandar dan jaringannya ini," ujarnya.

Agung mengungkapkan melawan narkoba bukan hanya pada kulitnya saja tapi harus ke akar-akarnya. Kemudian bukan hanya rutin menangkap pengguna atau pengedarnya sementara bandarnya masih bebas mengendalikan barang haram tersebut. "Teknologi yang ingin kita gunakan mampu mendeteksi dimana keberadaan sang bandar," tegasnya.

Menurut dia proses penyidikan juga harus dikawal sampai ke pengadilan. Jangan sampai hukuman atau vonis yang diberikan ringan sehingga tidak memberikan efek jera. "Hukuman maksimalnya ya mati," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8767 seconds (0.1#10.140)