Intip Perbedaan Jaklingko dan Mikrotrans pada Layanan Transportasi di Jakarta

Senin, 02 September 2024 - 16:15 WIB
loading...
Intip Perbedaan Jaklingko...
Perbedaan Jaklingko dan Mikrotrans mungkin jarang diketahui banyak orang. Karena itu, PT Transportasi Jakarta terus memberikan pemahaman masyarakat mengenai layanan transportasi publik di Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perbedaan Jaklingko dan Mikrotrans mungkin jarang diketahui banyak orang. Tidak heran banyak yang keliru mendefinisikan Jaklingko maupun Mikrotrans.

Karena itu, PT Transportasi Jakarta terus memberikan pemahaman masyarakat mengenai layanan transportasi publik di Jakarta. Hal ini untuk meluruskan kesalahpahaman di masyarakat mengenai perbedaan sistem transportasi terintegrasi Jaklingko dan layanan Mikrotrans.

Perbedaan Jaklingko dan Mikrotrans

Jaklingko

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta Tjahjadi mengatakan, Jaklingko merupakan transportasi terintegrasi yang menjadi payung berbagai moda transportasi di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT.

“Sistem ini dirancang untuk mempermudah perpindahan antarmoda dengan sistem pembayaran terintegrasi yang tentunya memberikan kemudahan bagi mobilitas warga,” ujarnya, Senin (2/9/2024)

Mikrotrans

Mikrotrans merupakan salah satu moda dalam jaringan Jaklingko yang beroperasi sebagai angkutan perkotaan dengan menggunakan kendaraan kecil yang biasa disebut angkot.

Umumnya Mikrotrans melayani rute-rute pendek di area perumahan dan jalan sempit, meski berada dalam sistem Jaklingko.

“Mikrotrans memiliki peran spesifik sebagai angkot yang berbeda dari moda transportasi lain seperti bus Transjakarta atau MRT," kata Tjahjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Setelah 13 Hari Menyerang...
Setelah 13 Hari Menyerang Iran, Trump Tunda Invasi Udara, Ini 5 Pertimbangannya
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Zelensky: Rusia Minta...
Zelensky: Rusia Minta Tambahan 30.000 Tentara Korea Utara untuk Perang Melawan Ukraina
Berita Terkini
4 Jembatan Putus Akibat...
4 Jembatan Putus Akibat Banjir di Aceh Utara, BNPB: Anomali Cuaca di Tengah Kemarau
Festival Kali Pasir...
Festival Kali Pasir 2026 Sukses Sedot Animo Ribuan Pengunjung
1 Orang Tewas dan 1...
1 Orang Tewas dan 1 Kritis Akibat Bentrokan di Jalan Tambak Menteng
Jambore Relawan NU Peduli...
Jambore Relawan NU Peduli se-Jateng, Gus Rozin Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Mencekam, 1 Orang Terkapar...
Mencekam, 1 Orang Terkapar Akibat Bentrokan Antarwarga di Jalan Tambak Menteng
Kemarau Meluas, BNPB...
Kemarau Meluas, BNPB Catat Karhutla Melanda 4 Daerah di Jawa Timur
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved