Profil Rita Widyasari, Mantan Bupati Kutai Kartanegara yang Terjerat Kasus Dugaan Suap

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:13 WIB
loading...
Profil Rita Widyasari,...
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Foto/Istimewa
A A A
KUTAI KARTANEGARA - Rita Widyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2017 lalu setelah diduga melakukan suap dan gratifikasi.

Kini sosoknya kembali mencuat setelah pengusaha Tan Paulin diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih berkaitan dengan Rita Widyasari.

Dalam kasus Rita Widyasari, KPK mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima. Hal itulah yang diduga berkaitan dengan usaha pertambangan.

Profil Rita Widyasari


Rita Widyasari diketahui lahir pada 7 November 1973, di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dirinya menjabat sebagai Bupati Kukar selama hampir dua periode mulai dari tahun 2010 hingga 2017.

Dalam riwayat pendidikannya, Rita telah mendapatkan gelar Sarjana Ilmu Sosial (S.Sos) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya.



Wanita asal Kaltim ini juga telah mendapat gelar Magister Administrasi Publik (M.AP) dari Universitas Brawijaya (UB), Malang. Serta Doktor Administrasi Publik (Dr.) dari UNAIR.

Dengan riwayat pendidikannya yang mumpuni, ditambah dengan latar belakang ayahnya yakni Syaukani Hasan Rais yang juga mantan Bupati Kukar membuat Rita yakin untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2010.

Periode pertamanya sebagai Bupati Kukar dimulai pada 30 Juni 2010, didampingi oleh M. Ghufron Yusuf. Sedangkan periode keduanya pada 17 Februari 2016, dia ditemani oleh Edi Damansyah sebagai wakil.

Selama memimpin Kutai Kartanegara, wilayah tersebut telah mengalami berbagai perubahan signifikan, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Kader Partai Golkar ini berperan penting dalam strategi dan kampanye politik partai tersebut. Sayangnya sebelum rampung memimpin di periode keduanya, Rita harus tersandung kasus korupsi.

Tepat setahun setelah menjalani periode keduanya, Rita ditangkap oleh KPK atas tuduhan menerima suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Kutai Kartanegara.

Ironisnya, Ayah Rita yakni Syaukani juga pernah terjerat kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara pada 2007 lalu.

Setahun berselang, ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan tersebut.

Itulah profil dan perjalanan karier Rita Widyasari yang pada akhirnya harus mendekam di penjara setelah terbukti melakukan kasus suap dan gratifikasi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)