Pelaku Curanmor di Masjid Dibekuk, 3 Motor Diamankan

Senin, 07 Oktober 2019 - 11:39 WIB
Pelaku Curanmor di Masjid Dibekuk, 3 Motor Diamankan
Pelaku Curanmor di Masjid Dibekuk, 3 Motor Diamankan
A A A
PRINGSEWU - Pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di halaman masjid berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Salah satu korbannya adalah warga Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu kehilangan motor saat salat magrib di Masjid Al-Hidayah.

Barang bukti tiga unit motor matic dan suku cadang dimanakan di rumah salah satu pelaku. Dalam penggerebekan di Lampung Tengah, petugas berhasil mengamankan satu Hp vivo v7, 3 unit motor jenis matic hasil curanmor, 1 kunci leter T, beberapa bekas swit kontak motor, plat nomor dan spion yang diduga dari kendaraan yang dicuri serta satu body motor jenis honda revo.

Tersangka ernama Anas berhasil ditangkap saat berada di rumahnya. Setelah itu petugas begerak ke rumah Anton Wahyudi yang kini DPO. Sayangnya dia tidak berada di rumah, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatan.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, tersangka awalnya ditangkap berdasarkan laporan korban Mei Yudi Setiawan. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berada di Padang Ratu Lampung Tengah.

Ssaat tim bergerak, akhirnya berhasil menangkap Anas dan mengamankan Hp korban dan 3 unit sepeda motor. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sukoharjo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara terhadap rekannya masih dalam pengejaran. Kini pemuda yang berkerja di penggilingan padi itu dijerat pasal 363 Kuhpidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9514 seconds (0.1#10.140)