Polisi Amankan Penjualan Stiker Bintang Kejora di Manokwari

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 16:57 WIB
Polisi Amankan Penjualan Stiker Bintang Kejora di Manokwari
Polisi Amankan Penjualan Stiker Bintang Kejora di Manokwari
A A A
MANOKWARI - Aparat Polda Papua Barat mengamankan warga berinisial VB (Valdes Bisay) anggota Awepa (Agen Intelijen West Papua) wilayah Manokwari, pada Jumat (4/10/2019). VB diamankan di Sekertariat Awepa Jalan. Fanindi Pantai (Belakang Swisbell Hotel Manokwari) karena diduga menjual stiker bergambar Bendera Bintang Kejora.

Dari informasi yang dihimpun MNC Media, VB ditangkap atas laporan masyarakat. Dimana stiker yang dijual antara lain bergambar Bendera Bintang Kejora. selain itu ada stiker bergambar kepalan tangan kiri dan bertuliskan Free West Papua.Westpapua.org dan masih banyak stiker lainnya. Stiker itu dijual seharga Rp.5.000 per lembar.

"Dimungkinkan penjualan stiker itu dalam rangka menggalang dana untuk kas Komunitas Awepa dan mendukung pergerakan kelompok Papua Merdeka di wilayah Manokwari," ungkap seorang sumber di kepolisian, Sabtu (5/10/2019).

Hingga saat ini aparat masih terus berkoordinasi terkait perkembangan aksi penjualan stiker bintang kejora itu. Polisi juga masih menyelidiki asal-usul stiker bermotif bintang kejora itu dan akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7747 seconds (0.1#10.140)