Alasan Dharma Pongrekun Mangkir dari Panggilan Bawaslu: Jalani Terapi
Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:04 WIB
loading...
Dharma Pongrekun membeberkan alasannya mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga sebagai syarat dukungan jalur perseorangan. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Bakal Calon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun membeberkan alasannya mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga sebagai syarat dukungan jalur perseorangan atau independen. Dia mengaku harus mangkir dari pemeriksaan Bawaslu karena mesti menjalani terapi selama dua hari di Bandung, Jawa Barat.
Dharma menjelaskan bahwa Kun Wardana ikut mangkir dari panggilan Bawaslu lantaran ada beberapa hal terkait persyaratan calon independen yang harus dikerjakan. “Di mana beliau mengurus persyaratan yang cukup banyak dan dengan waktu yang sempit kami harus bolak-balik ke pengadilan,” kata Dharma di Kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024).
“Saya sempat terapi 2 hari di Bandung sehingga tidak ada maksud lain dan itulah fakta yang terjadi,” lanjut dia.
Baca juga: Kawal Pemilu Jurdil, LBH Yusuf Soroti Pilkada Jakarta soal Pencatutan NIK
Dharma menjelaskan bahwa Kun Wardana ikut mangkir dari panggilan Bawaslu lantaran ada beberapa hal terkait persyaratan calon independen yang harus dikerjakan. “Di mana beliau mengurus persyaratan yang cukup banyak dan dengan waktu yang sempit kami harus bolak-balik ke pengadilan,” kata Dharma di Kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024).
“Saya sempat terapi 2 hari di Bandung sehingga tidak ada maksud lain dan itulah fakta yang terjadi,” lanjut dia.
Baca juga: Kawal Pemilu Jurdil, LBH Yusuf Soroti Pilkada Jakarta soal Pencatutan NIK
Lihat Juga :