Bupati Pasangkayu Hadiri ANPK KPK RI 2020 melalui Virtual

Rabu, 26 Agustus 2020 - 13:19 WIB
loading...
Bupati Pasangkayu Hadiri...
Bupati Pasangkayu Hadiri ANPK KPK RI 2020 melalui Virtual
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menghadiri Acara Virtual Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), dengan tema Praktik Baik Pencegahan Korupsi. Acara dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, para Kepala Daerah dan para Kementerian serta Lembaga Satranas PK, Senin (26/8/2020).

Bupati Agus mengatakan, kegiatan ANPK tahun 2020 merupakan komitmen dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi yang terus menjadi prioritas pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah. Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menindak secara hukum akan tetapi memerlukan berbagai upaya yang lebih komprehensif dan sungguh-sungguh termasuk upaya pencegahan strategi preventif.

"Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan upaya yang lebih konfrehensif dan sunguh-sunguh dari setiap pemerintah baik pusat maupun daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah,"ujar Agus kepada SINDONews usai mengikuti kegiatan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah dan akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good government and clean government) demi mewujudkan Kabupaten Pasangkayu yang lebih maju lagi.

"Aksi Strategy Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2019-2020 telah memasuki tahun ke 2 (dua) di 2020 ini, tentunya sudah banyak inisiatif dan perubahan telah dilakukan dalam upaya- upaya pencegahan korupsi,"paparnya.

Lanjut Agus, sebagai bentuk penguatan komitmen dan apresiasi terhadap pencegan dan pemberantasan korupsi, maka Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menyelenggarakan kegiatan ANPK via daring dan luring bagi seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kegiatan ANPK para peserta diperkuat kembali pemahaman dan komitmennya mengenai Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) yang dikawal oleh Tim Stranas PK dalam bentuk talkshow dengan tema "Praktik Baik Pencegahan Korupsi".

Praktik baik yang dimaksudkan dalam ANPK yakni pada beberapa Aksi PK yang berjalan seperi Praktik Baik Pemanfaatan NIK untuk Program Subsidi Pemerintah, Praktik Baik Penerapan E-Katalog dan MaMetplace dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Praktik Baik Keuangan Desa, Praktik Baik penerapan Manajemen Anti Suap, Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha dan Praktik Baik Reformasi Birokrasi.

Agus menyampaikan pula diakhir penjelasannya, Pemkab Pasangkayu sejauh ini tetap komit mendorong terus perbaikan tata kelola pemerintahan melalui Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilalitas APIP, dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta sektor strategis.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)