Penjelasan Polisi soal Ratusan Demonstran Tolak RUU Pilkada Belum Dibebaskan
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 20:04 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto/SINDOnews/Irfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap ratusan demonstran yang ditangkap saat unjuk rasa menolak RUU Pilkada di Kawasan DPR/MPR, pada Kamis 22 Agustus 2024 belum dibebaskan. Dari total 301 demonstran yang ditangkap hanya 112 demonstran dilepas.
"Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai, 105 ya. Untuk yang di Polda itu tujuh yang sudah dipulangkan dari 50. Tujuh itu enam anak dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
"Kemudian yang di Jakarta Timur 143, dan Jakarta Pusat ini masih dilakukan pendalaman. Nanti kami update lagi ya," sambungnya.
Baca juga: Demo Tolak RUU Pilkada di DPR, Mahasiswa Bakar Ban hingga Poster
Ade Ary mengatakan, ratusan demonstran yang belum dibebaskan tersebut masih menjalani pemeriksaan terkait pengrusakan fasilitas umum.
"Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai, 105 ya. Untuk yang di Polda itu tujuh yang sudah dipulangkan dari 50. Tujuh itu enam anak dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
"Kemudian yang di Jakarta Timur 143, dan Jakarta Pusat ini masih dilakukan pendalaman. Nanti kami update lagi ya," sambungnya.
Baca juga: Demo Tolak RUU Pilkada di DPR, Mahasiswa Bakar Ban hingga Poster
Ade Ary mengatakan, ratusan demonstran yang belum dibebaskan tersebut masih menjalani pemeriksaan terkait pengrusakan fasilitas umum.
Lihat Juga :