DPR Bentuk Timsus Telusuri Rumah Sakit yang Rawat Demonstran Luka-luka
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 16:33 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR akan membentuk tim khusus (timsus) untuk menelusuri rumah sakit yang menjadi tempat perawatan massa aksi yang mengalami luka akibat demo, pada Kamis 22 Agustus 2024. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat menyambangi para demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan, tim itu dibentuk untuk melacak para massa aksi yang alami luka-luka di beberapa rumah sakit.
"Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman di DPR, mereka akan bentuk tim juga untuk melacak atau melihat di rumah sakit-rumah sakit," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Habiburokhman mendatangi Polda Metro Jaya, untuk membesuk para demonstran yang ditangkap saat menolak RUU Pilkada. Dia akan memberikan menjamin kepada para massa aksi yang diamankan polisi agar dibebaskan.
Baca juga: Demo Tolak RUU Pilkada di DPR, Mahasiswa Bakar Ban hingga Poster
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengatakan, akan menjamin massa yang diamankan untuk dibebaskan dengan catatan tidak melakukan tindak pidana berat.
"Kami tadi barusan berkoodinasi, diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan disini, dan hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat, demikian," ucap Dasco.
Dia mengatakan, tim itu dibentuk untuk melacak para massa aksi yang alami luka-luka di beberapa rumah sakit.
"Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman di DPR, mereka akan bentuk tim juga untuk melacak atau melihat di rumah sakit-rumah sakit," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Habiburokhman mendatangi Polda Metro Jaya, untuk membesuk para demonstran yang ditangkap saat menolak RUU Pilkada. Dia akan memberikan menjamin kepada para massa aksi yang diamankan polisi agar dibebaskan.
Baca juga: Demo Tolak RUU Pilkada di DPR, Mahasiswa Bakar Ban hingga Poster
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengatakan, akan menjamin massa yang diamankan untuk dibebaskan dengan catatan tidak melakukan tindak pidana berat.
"Kami tadi barusan berkoodinasi, diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan disini, dan hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat, demikian," ucap Dasco.
Lihat Juga :