Aparat Pukul Mundur Massa Pendemo Tolak RUU Pilkada dengan Gas Air Mata dan Batu
Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:30 WIB
loading...
Aparat Polisi dan TNI memaksa mundur massa demo tolak RUU Pilkada yang merangsek masuk ke halaman Gedung DPR, Kamis (22/8/2024). Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Aparat Polisi dan TNI memaksa mundur massa demo tolak RUU Pilkada yang merangsek masuk ke halaman Gedung DPR, Kamis (22/8/2024). Mereka memukul mundur menggunakan gas air mata dan batu.
Berdasarkan pantauan SINDOnews, bentrokan antara aparat keamanan dan massa tidak bisa terhindarkan. Bentrokan itu setelah massa merangsek masuk halaman Gedung DPR dengan menjebol pagar.
Massa melempar batu dan benda keras lainnya ke arah pihak keamanan. Merespons aksi itu, polisi dan TNI menyerang balik dengan menggunakan cara yang sama dan juga menggunakan gas air mata.
![Aparat Pukul Mundur Massa Pendemo Tolak RUU Pilkada dengan Gas Air Mata dan Batu]()
Baca juga: Demo Tolak RUU Pilkada Mulai Rusuh, Mahasiswa Tutup Tol Dalam Kota
Berdasarkan pantauan SINDOnews, bentrokan antara aparat keamanan dan massa tidak bisa terhindarkan. Bentrokan itu setelah massa merangsek masuk halaman Gedung DPR dengan menjebol pagar.
Massa melempar batu dan benda keras lainnya ke arah pihak keamanan. Merespons aksi itu, polisi dan TNI menyerang balik dengan menggunakan cara yang sama dan juga menggunakan gas air mata.

Baca juga: Demo Tolak RUU Pilkada Mulai Rusuh, Mahasiswa Tutup Tol Dalam Kota
Lihat Juga :