Pengamanan Gedung DPR Diperketat, Dilindungi Pagar Beton dan Kawat Berduri
Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:38 WIB
loading...
Pengamanan di Gedung DPR/MPR mulai diperketat menjelang aksi massa kawal putusan MK, Kamis (22/8/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A
A
A
JAKARTA - Pengamanan di Gedung DPR /MPR mulai diperketat menjelang aksi massa kawal putusan MK, Kamis (22/8/2024). Tampak area gedung perwakilan rakyat tersebut dikelilingi pagar beton dengan kawat berduri dan Baracuda.
Berdasarkan pantauan di lapangan, di depan pagar teralis Gedung DPR/MPR, terdapat pagar beton yang dipasangi kawat berduri. Beton tersebut tampak mengelilingi seluruh pagar Gedung DPR.
Sedangkan di pelataran, tepat di belakang pintu masuk Gedung DPR/MPR, terdapat sejumlah mobil polisi. Salah satunya mobil taktis Baracuda yang kerap digunakan untuk pengamanan aksi-aksi demo.
Petugas kepolisian dan TNI tampak melakukan penjagaan di depan Gedung DPR/MPR. Ada pula petugas kepolisian yang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto.
Sementara itu, massa mulai berdatangan di depan Gedung DPR/MPR RI untuk melakukan aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024). Mereka menolak pengesahan RUU Pilkada yang menganulir putusan MK terkait syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, satu mobil komando massa telah mejeng di depan Gedung DPR/MPR. Sementara ratusan orang mulai berdatangan dan berkumpul.
Berdasarkan pantauan di lapangan, di depan pagar teralis Gedung DPR/MPR, terdapat pagar beton yang dipasangi kawat berduri. Beton tersebut tampak mengelilingi seluruh pagar Gedung DPR.
Sedangkan di pelataran, tepat di belakang pintu masuk Gedung DPR/MPR, terdapat sejumlah mobil polisi. Salah satunya mobil taktis Baracuda yang kerap digunakan untuk pengamanan aksi-aksi demo.
Petugas kepolisian dan TNI tampak melakukan penjagaan di depan Gedung DPR/MPR. Ada pula petugas kepolisian yang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto.
Sementara itu, massa mulai berdatangan di depan Gedung DPR/MPR RI untuk melakukan aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024). Mereka menolak pengesahan RUU Pilkada yang menganulir putusan MK terkait syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, satu mobil komando massa telah mejeng di depan Gedung DPR/MPR. Sementara ratusan orang mulai berdatangan dan berkumpul.
Lihat Juga :