Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 114,7 Kg

Selasa, 17 September 2019 - 16:47 WIB
Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 114,7 Kg
Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 114,7 Kg
A A A
BINTAN - Polres Bintang memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 114,7 gram hasil pengungkapan kasus narkotika pada 30 Agustus 2019. Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dipimpin langsung Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, Selasa (17/9/2019)

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Kesbangpol yang mewakili Bupati Bintan, Wakapolres Bintan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kasipidum mewakili Kajari Bintan, Kepala Fasharkan Mentigi, Dansatrad 213, dan penasehat hukum para tersangka.

Boy menjelaskan, jumlah keseluruhan barang bukti dengan berat kotor 125.223,33 gram. Jumlah berat bersih barang bukti sabu-sabu 118.521.97 gram dan disisihkan untuk pembuktian di persidangan seberat 3.763,92 gram. "Jumlah total barang bukti yang dimusnahkan adalah 114.758,05 gram," ujarnya.

Pemusnahan sabu-sabu tersebut menggunakan mobil incinerator dan memasukan ke dalam mesin pembakaran. Sabu-sabu ini diperoleh dari para tersangka yang merupakan jaringan internasional dari luar negeri dan dikirim ke beberapa daerah di Indonesia.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4081 seconds (0.1#10.140)