Pelajar di Pontianak dan Singkawang Kembali Diliburkan Akibat Kabut Asap

Senin, 16 September 2019 - 17:18 WIB
Pelajar di Pontianak dan Singkawang Kembali Diliburkan Akibat Kabut Asap
Pelajar di Pontianak dan Singkawang Kembali Diliburkan Akibat Kabut Asap
A A A
PONTIANAK - Semakin pekatnya kabut asap di Kota Pontianak, dan Singkawang Kalimantan Barat membuat Pemerintah Kota Pontianak dan Pemkot Singkawang kembali memperpanjang libur para pelajar mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP.
Untuk pelajar di Kota Pontianak akan kembali diliburkan dari 16-17 September 2019 dan mereka akan masuk kembali pada Rabu 18 September 2019 itu pun dengan pengecualian jika kabut asap masih melanda Kota Pontianak tentunya libur akan kembali diperpanjang.

Di beberapa sekolah hanya ada dewan guru dengan kesibukannya melihat hasil anak anak didiknya selama ini.

Wakil Kepala SMP Negeri 23 Pontianak Suparji mengatakan, untuk mengajar materi yang tertinggal para guru akan meringkas kembali pelajaran yang tertinggal selama libur sekolah akibat kabut asap.

Berbeda dengan Kota Pontianak, Pemerintah Kota Singkawang memperpanjang masa libur sekolah sejak 16 hingga 18 September 2019. Aktivitas belajar mengajar aktif kembali pada 19 september 2019. Hal ini dikarenakan kabut asap di Kota Singkawang semakin pekat sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan saluran pernafasan bagi para pelajar.

Perpanjangan libur sekolah tersebut dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Singkawang Thjai Chui Mie.

Apalagi hasil pemantauan kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang index kualitas pencemaran udara di Kota Singkawang sudah masuk dalam kategori tidak sehat.

Kepala SMP Negeri 5 Kota Singkawang Titik Bariah mengatakan, libur yang dilakukan pihak sekolah berdasarkan Surat Edaran Wali Kota.

Sejauh ini Pemerintah Kota Singkawang telah melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak membakar lahan di Kota Singkawang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4501 seconds (0.1#10.140)