Jika Ditunjuk Jadi Calon Wali Kota, Dyah Siap Mundur dari Anggota DPRD

Minggu, 15 September 2019 - 02:01 WIB
Jika Ditunjuk Jadi Calon Wali Kota, Dyah Siap Mundur dari Anggota DPRD
Jika Ditunjuk Jadi Calon Wali Kota, Dyah Siap Mundur dari Anggota DPRD
A A A
SURABAYA - Jika terpilih menjadi calon wali kota Surabaya, Dyah Katarina memastikan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024. Untuk maju sebagai calon wali kota Surabaya, salah satu program unggulannya adalah penguatan pemberdayaan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“Kalau nanti dicalonkan dari PDIP, itu kan sudah menjadi tugas partai. Dan saya akan siap mengikuti perintah partai. Saya akan mundur dari anggota dewan,” katanya, seusai mengembalikan formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Surabaya Jalan Setail, Sabtu (14/9/2019).

Istri mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH ini mengungkapkan, keinginannya masuk dalam bursa Pilwali Surabaya karena dorongan massa di bawah, terutama para kader PKK. Menurut dia, selama ini para kader PKK kurang begitu mendapat perhatian dari pemerintah.

“Saya kan hampir dua periode menjadi ketua PKK Surabaya, sewaktu mendampingi bapak (Bambang DH). Jadi saya tahu keluh kesah para kader PKK. Kalau ada apa-apa, mereka (kader PKK) curhatnya ke saya,” terangnya.

Sementara itu, Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Surabaya Wimbo Ernanto seusai menerima pengembalian formulir pendaftaran Dyah Katarina menyatakan, secara umum, kelengkapan persyaratan sudah lengkap, hampir di atas 80%. Beberapa yang belum di antaranya, surat keterangan tidak pernah di pidana dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan surat keterangan pailit.

Nantinya, pihaknya akan meminta untuk dilengkapi. “Setelah formulir pendaftaran ini kami terima, selanjutnya akan kami serahkan ke DPD PDIP Jatim untuk di koreksi,” katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8232 seconds (0.1#10.140)