Kasus Penemuan Jenazah Remaja di Gorong-gorong Terungkap

Sabtu, 14 September 2019 - 06:08 WIB
Kasus Penemuan Jenazah Remaja di Gorong-gorong Terungkap
Kasus Penemuan Jenazah Remaja di Gorong-gorong Terungkap
A A A
BUKITTINGGI - Kasus penemuan jenazah remaja di dalam gorong-gorong di Kota Bukittinggi, terungkap. Korban yang merupakan remaja berkebutuhan khusus, ternyata tewas setelah dianiaya karena diduga mencuri sampo di pusat perbelanjaan.

Polisi mengamankan lima orang pelaku penganiayaan korban. Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang sekuriti dan empat karyawan plaza ini terekam kamera cctv, Jumat (13/9/2019) malam.

Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap lima orang tersangka penganiayaan yang menyebabkan seorang remaja berkebutuhan khusus tewas di dalam gorong-gorong. Kelimanya masing-masing seorang sekuriti dan empat orang karyawan pusat perbelanjaan plaza bukittinggi.

Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sumintak menyebutkan, kelima tersangka diduga menganiaya korban bernama gean navanda (24 tahun). Kronologis kejadian, sebelum ditemukan tewas di dalam gorong-gorong, sehari sebelumnya, korban bersama keluarganya berwisata ke kota bukittinggi.

Sore harinya, korban gean minta izin pergi membeli rokok pada neneknya yang sedang salat. namun hingga malam gean tak kunjung kembali. Korban ternyata pergi ke taman jam gadang, lalu masuk ke Plaza Bukittnggi yang ada di sekitar lokasi.

Korban yang berjalan seorang diri pergi ke supermarket yang berada di lantai tiga plaza, di sana korban kedapatan oleh sekuriti mengutil sampo dan produk pembersih wajah. Dari rekaman kamera cctv plaza terungkap, korban diamankan ke gudang lalu dipukuli oleh sekuriti dan empat karyawan plaza.

Korban diamankan di Ramayana oleh para tersangka karena mencuri atau menguntil, lalu kami periksa cctv di sana ternyata memang ada pemukulan, kemudian penyebab meninggalnya masih kita dalami, apakah meninggal setelah dipukuli atau meninggal di dalam got ini masih kita dalami.

Salah seorang tersangka menyebutkan, usai menganiaya korban, para tersangka baru menyadari korban merupakan orang yang berkebutuhan khusus. Tersangka pun menghentikan penganiayaan, dan membiarkan korban pergi meninggalkan plaza.

"Saya tahu korban itu berkebutuhan khusus dari cara bicaranya dan raut wajahnya waktu dia saya interogasi, setelah tahu begitu lalu saya lepas, dia mengambil sampo maka diamankan," kata tersangka.

Sementara pihak keluarga yang kehilangan gean berupaya mencari, hingga menyebar informasi kehilangan di media sosial, namun tak membuahkan hasil. Keesokan harinya korban ditemukan tewas dalam gorong-gorong di pinggir Jalan Haji Agus Aalim, belakang Hotel Novotel Bukittinggi.

Korban diduga masuk ke dalam gorong-gorong yang berjarak 300 meter dari plaza tempat ia dianiaya, karena ketakutan dan kesakitan, hingga akhirnya tewas dengan posisi tertelungkup.

Hasil otopsi menyebutkan sebelum meninggal tubuh korban mengalami trauma, sejumlah luka memar bekas pukulan ditemukan pada sekujur tubuh korban. Hingga Jumat malam polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4046 seconds (0.1#10.140)