Penetapan Dharma-Kun Diwarnai Pencatutan KTP, PDIP Anggap Pelanggaran Etika Berat

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:33 WIB
loading...
Penetapan Dharma-Kun...
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyoroti KPU Jakarta yang menyatakan dukungan bagi bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah terpenuhi. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Sekjen PDIP , Hasto Kristiyanto menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta yang menyatakan dukungan bagi bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah terpenuhi. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan etika dan moral lantaran adanya laporan warga yang mengaku KTP mereka tercacut sebagai pemberi dukungan terhadap pasangan tersebut.

"Jadi berpolitik itu atas dasar etika dan moral, satu saja KTP ada yang dimanipulasi itu sudah pelanggaran etika berat," ujar Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Baca juga: Identitasnya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun, Beka Ulung Ngadu ke Komnas HAM

Hasto melanjutkan fenomena pencatutan NIK tersebut musti gencar disuarakan. Harapannya agar modus seperti ini tidak dijadikan alat mobilisasi pemenangan calon tertentu.

"Seruan-seruan kebenaran ini harus kita buka ruang, termasuk dalam pilkada, termasuk dalam agar tidak menjadi objek dalam mobilisasi kekuasaan untuk calon-calon tertentu," jelasnya.

Hasto pun tak menampik adanya calon tunggal bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP. Namun, hal tersebut bukan hasil dari mobilisasi.

"Calon tunggal dari PDI Perjuangan juga ada, tapi ini melalui kerja keras, melalui pengajuan dari rakyat, bukan mobilisasi kekuasaan, bukan menggunakan hukum sebagai alat intimidasi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan pasangan calon (paslon) jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftar di Pilgub Jakarta. Sebelumnya pasangan tersebut telah lolos verifikasi faktual dukungan untuk calon independen.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan terkait penetapan tersebut.

Baca juga: Dharma Pongrekun Tak Menyangkal Disebut Calon Boneka: Waktu yang Akan Menjawab

“Kami mengeluarkan surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang kami tetapkan tadi pada pukul 23.25 WIB," ucap Wahyu di Kantor KPU Jakarta, Jakarta, Senin (19/8/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Penuh Tantangan, Beban...
Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved