Wali Kota Gorontalo Usulkan Alm BJ Habibie Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Kamis, 12 September 2019 - 22:59 WIB
Wali Kota Gorontalo Usulkan Alm BJ Habibie Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Wali Kota Gorontalo Usulkan Alm BJ Habibie Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
A A A
GORONTALO - Almarhum Presiden ke-3 Prof Dr BJ Habibie diusulkan Wali Kota Gorontalo Marten Taha, menjadi Pahlawan Nasional. "Pemerintah Kota Gorontalo menganggap apa yang telah dilakukan dan menjadi karya yang selama ini diperjuangkan oleh BJ Habibie adalah karya kepahlawanan dan prestasi yang luar biasa dalam bidang teknologi, pemerintahan dan demokrasi," ujarnya di Gorontalo, Kamis (12/9/2019).

Menurut dia, Almarhum BJ Habibie telah memenuhi syarat umum dan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-undang Nomor 20/2009.

Apalagi dalam Pasal 30 ayat (2) UU No20/2009 dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemeintah Nomor 35/2010 yang mengatur mekanisme pengusulan pahlawan nasional, bisa diusulkan oleh perseorangan, lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementrian, pemerintah daerah, organisasi, atau kelompok masyarakat.

Marten menjelaskan, mekanisme permohonan usul pemberian gelar, diajukan melalui wali kota/bupati atau gubernur kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

"Selanjutnya menteri mengajukan permohonan usul pemberian gelar kepada Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," tandas Marten.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7782 seconds (0.1#10.140)