Duh, Tunjangan Kinerja Daerah di Pangandaran Terancam Tertunda

Kamis, 12 September 2019 - 19:44 WIB
Duh, Tunjangan Kinerja Daerah di Pangandaran Terancam Tertunda
Duh, Tunjangan Kinerja Daerah di Pangandaran Terancam Tertunda
A A A
PANGANDARAN - Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangandaran terancam tertunda.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Idi Kurniadi mengatakan, saat ini anggaran pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) untuk pembayaran TKD di beberapa OPD sudah habis atau tidak cukup tersedia.

"Untuk pembayaran TKD di OPD yang sudah habis bisa melakukan pergeseran anggaran dengan cara merubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD," kata Idi.

Idi menambahkan, tertundanya pembayaran TKD tidak termasuk pada kategori defisit anggaran, karena APBD 2019 Kabupaten Pangandaran dinilai sudah tepat. "Penyebab tertundanya pembayaran TKD karena penyebaran anggaran untuk TKD ke setiap OPD tidak merata," tambah Idi.

Pendapatan APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2019 senilai Rp1.503.830.065.916 (1,5 Triliun) sedangkan beban pembelanjaan APBD senilai Rp1.569.717.171.746.

Pembelanjaan APBD kata Idi terbagi ke 3 pos anggaran diantaranya belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal. "Pembelanjaan APBD ada 2 kategori diantaranya belanja langsung dan belanja tidak langsung," paparnya.

Belanja langsung dari APBD dialokasikan senilai Rp890.715.894.708 sedangkan belanja tidak langsung senilai Rp679.001.277.038.

"Yang termasuk belanja langsung yaitu belanja modal yang alokasi anggarannya senilai Rp592.312.455.725, sementara belanja tidak langsung yaitu belanja pegawai dengan beban senilai Rp437.744.436.605," terang Idi.

Kepala BPKD Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, tertundanya pembayaran TKD di OPD terjadi karena beberapa alasan. "Bisa saja tertundanya pembayaran TKD di OPD karena kurang cermatnya dalam perencanaan," kata Hendar.

Hendar menambahkan, bisa saja terjadi saat perencanaan anggaran untuk pembayaran TKD di OPD tidak sesuai antara rencana dengan realisasi. "Jika TKD untuk OPD saat ini belum terbayar, maka akan dirapelkan pembayarannya," tambah Hendar.

Hendar menjelaskan, pengajuan usulan untuk pencairan TKD ke BPKD sudah 10 OPD namun saat ini belum terlihat OPD mana yang bakal cair dan OPD mana yang tidak akan cair.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9838 seconds (0.1#10.140)