Polisi Dalami Kasus Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut

Rabu, 11 September 2019 - 13:04 WIB
Polisi Dalami Kasus Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut
Polisi Dalami Kasus Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut
A A A
MEDAN - Satuan Reskrim Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan mendalami kasus hilangnya uang tunai senilai Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di halaman Parkir Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

"Kita baru terima laporannya. Masih kita dalami laporannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (11/9/2019).

Dia mengaku masih memintai keterangan terhadap dua pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut. "Masih pemeriksaan saksi-saksi. Kita lidik dulu," ujarnya.

Kedua saksi-saksi yang diperiksa yakni Pembantu PPTK BPKAD Pemprov Sumut, Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD, Indrawan Ginting. Usai mengambil dari Bank Sumut, uang sebesar Rp1,6 miliar diduga raib dalam mobil yang terparkir di Halaman Parkir Kantor Pemprov Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan,Senin (9/9/2019).

Awalnya dua pegawainya yakni M Aldi Budianto sebagai penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersama seorang tenaga honorer, Indrawan Ginting mengambil uang tunai di Bank Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan. Setelah uang diambil, mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang dikemudikan parkir di halaman Kantor Gubernur, Medan.

Namun, sempat berputar mencari lahan parkir yang kosong. Seteleh itu, pegawai BPKAD meninggalkan uang di dalam mobil yang diletakkan di bagian belakang jok mobil untuk absensi. Namun, setelah hendak pulang, uang yang diambil itu sudah hilang dari dalam mobil tersebut. (Baca Juga: Uang Rp1,7 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang di Dalam Mobil, Gubernur : Ini Kelalaian)
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5986 seconds (0.1#10.140)