Diskominfo Kobar Sosialisasikan Penyeragaman LAN Perangkat Daerah

Rabu, 11 September 2019 - 11:40 WIB
Diskominfo Kobar Sosialisasikan Penyeragaman LAN Perangkat Daerah
Diskominfo Kobar Sosialisasikan Penyeragaman LAN Perangkat Daerah
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi penyeragaman topologi jaringan internet lokal (LAN) di semua perangkat daerah belum lama ini. Kegiatan ini untuk mendukung percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) sesuai amanat Perpres 95 Tahun 2018 dan menuju Pangkalan Bun Smart City.

"Sosialisasi ini sebagai bagian dari rencana pembangunan wide area network (WAN) dengan fibre optic dan network operation control (NOC) di Dinas Kominfo yang direncanakan selesai pada akhir 2019," kata Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Rody Iskandar.

Menurutnya, penataan jaringan internal perangkat daerah dengan satu topologi yang seragam merupakan trigger untuk melancarakan proses integrasi dengan jaringan WAN yang lebih luas.

Penggunaan LAN yang seragam dengan satu topologi di semua perangkat daerah, ibarat membangun jalan arteri dengan kualitas bagus yang akan memperlancar akses transportasi menuju jalan tol yang akan dibangun.

Sehingga diharapkan integrasi dan pertukaran data antarperangkat daerah nantinya dapat berjalan dengan lancar dan keputusan yang diambil oleh pimpinan pun dapat dilaksanakan dengan cepat.

Sosialisasi dan pembekalan ini diikuti oleh 65 orang terdiri sekretaris Dinas/Badan dan Kasubag UKP Dinas/Badan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Ini untuk memperlancar proses integrasi dan penataan jaringan. sebelumnya Pemkab Kobar melalui Diskominfo telah melakukan konsolidasi langganan internet yang semula tersebar di semua perangkat daerah disatukan melalui Dinas Kominfo," kata Rody, Rabu (11/9/2019).

Kemudian, lanjut dia, hasil konsolidasi tersebut dibagi kembali kepada semua perangkat daerah dengan 3 jenis layanan. Yakni 5 Mbps untuk presensi dan e-kinerja, 40 Mbps untuk internet kerja dan 10 Mbps untuk kebutuhan lain yang mendukung pekerjaan.

"Sedangkan untuk yang 40 Mbps dibagi dalam 3 kategori kanalisasi yaitu high priority, medium priority dan low pirority. Untuk mengakses layanan internet semua ASN di perangkat daerah sudah dibagi dalam akun akses masing-masing sesuai kebutuhan dan kanalisasi yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Sehingga, kata dia, diharapkan semua ASN dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dan didukung dengan hak akses yang dimiliki. "Ke depan kendala internet lelet dan sebagainya sudah tidak bisa lagi dijadikan alasan seorang ASN yang belum menyelesaikan pekerjaannya," jelasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4556 seconds (0.1#10.140)