Ketua RT di Kabupaten Tangerang Sunat Dana Bansos Covid-19 Rp100.000
Sabtu, 02 Mei 2020 - 02:02 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Oknum Ketua RT di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, meminta jatah "preman" sebesar Rp100.000 kepada warga penerima bantuan social (bansos) Corona Virus Disease (Covid-19).
Penerima dana bansos Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Talok sendiri berjumlah 276 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan kasus "sunat" dana bansos itu, hanya terjadi di wilayah RT09 Desa Talok, Kecamatan Kresek.
Hal ini diungkapkan Camat Kresek Kabupaten Tangerang Jaenudin. Dia mengaku, sudah dihubungi pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang terkait pemotongan itu.
"Sudah kami tindak lanjuti bersama Kepala Desa Talok. Para Kepala RT juga sudah kami dikumpulkan untuk dimintai keterangan. Oknum RT iu juga sudah dipanggil," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 1 Mei 2020 malam.
Kepada oknum RT itu, pihaknya meminta agar uang yang disunat sebesar Rp100.000 dari para penerima dana bansos untuk dikembalikan kepada warganya yang berhak. (Baca juga: Bukan Disunat, Ini Penjelasan Ketua RT Soal Pemotongan Dana Bantuan untuk Warga )
Penerima dana bansos Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Talok sendiri berjumlah 276 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan kasus "sunat" dana bansos itu, hanya terjadi di wilayah RT09 Desa Talok, Kecamatan Kresek.
Hal ini diungkapkan Camat Kresek Kabupaten Tangerang Jaenudin. Dia mengaku, sudah dihubungi pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang terkait pemotongan itu.
"Sudah kami tindak lanjuti bersama Kepala Desa Talok. Para Kepala RT juga sudah kami dikumpulkan untuk dimintai keterangan. Oknum RT iu juga sudah dipanggil," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 1 Mei 2020 malam.
Kepada oknum RT itu, pihaknya meminta agar uang yang disunat sebesar Rp100.000 dari para penerima dana bansos untuk dikembalikan kepada warganya yang berhak. (Baca juga: Bukan Disunat, Ini Penjelasan Ketua RT Soal Pemotongan Dana Bantuan untuk Warga )
Lihat Juga :