Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Warga Lapor ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 06:59 WIB
loading...
Warga Jakarta Pusat Samson (45) didampingi kuasa hukumnya, Army Mulyanto melapor ke Polda Metro Jaya. Foto/Irfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Tidak sedikit warga Jakarta yang dicatut sepihak untuk kebutuhan syarat dukungan pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta. Salah satunya adalah warga Jakarta Pusat Samson (45).
Samson melaporkan ke Polda Metro Jaya karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Adapun laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.
Baca juga: KTP Dicatut Calon Independen, Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat Pertimbangkan Langkah Hukum
Sedangkan terlapornya masih dalam penyelidikan. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). “Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ujar kuasa hukum Samson, Army Mulyanto, Jumat (16/8/2024) malam.
Samson melaporkan ke Polda Metro Jaya karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Adapun laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.
Baca juga: KTP Dicatut Calon Independen, Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat Pertimbangkan Langkah Hukum
Sedangkan terlapornya masih dalam penyelidikan. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). “Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ujar kuasa hukum Samson, Army Mulyanto, Jumat (16/8/2024) malam.
Lihat Juga :