Polrestabes Bandung Tetapkan Ibu Pembunuh Bayinya Jadi Tersangka

Senin, 02 September 2019 - 12:44 WIB
Polrestabes Bandung Tetapkan Ibu Pembunuh Bayinya Jadi Tersangka
Polrestabes Bandung Tetapkan Ibu Pembunuh Bayinya Jadi Tersangka
A A A
BANDUNG - Ibu yang membunuh bayi perempuannya sendiri, FM, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.

"Iya (FM) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya diambil alih unit PPA Polrestabes Bandung," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparman, Senin (2/9/2019).

Kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kaler itu kini ditangani oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Saat ini, FM, pembunuh bayinya yang baru berumur 3 bulan, sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik.

Diketahui, FM menghabisi anak pertamanya itu di kediaman mertuanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu 1 September 2019 pukul 17.00 WIB. Belum diketahui pasti bagaimana kronologi FM menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri itu.

Wakasatreskrim belum bersedia memberikan keterangan lengkap terkait kronologi karena pelaku FM sulit dimintai keterangan. "Yang bersangkutan sulit dimintai keterangan," tutur Suparma.

Yang pasti, penyidik mengamankan sebilah pisau dapur berlumuran darah yang diduga digunakan FM untuk membunuh buah hatinya itu. "Kami mengamankan pisau dapur sebagai barang bukti. Tapi ini (pisau dapur) belum bisa dipastikan sebagai alat untuk membunuh," ungkap Suparma.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6628 seconds (0.1#10.140)