Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum

Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:19 WIB
loading...
Operasi Yustisi Pengelola...
Demi mencegah penyalahgunaan apartemen, pengelola PGV dan aparat gabungan menggelar operasi yustisi di tiga tower pada Sabtu dan Minggu (10-11 Agustus 2024). Foto: Ist
A A A
BOGOR - Demi mencegah penyalahgunaan apartemen, pengelola Podomoro Golf View (PGV) dan aparat gabungan menggelar operasi yustisi di tiga tower pada Sabtu dan Minggu (10-11 Agustus 2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Gunung Putri Kurnia Indra, Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, dan Danramil Kapten Kav La Ahmadin. Dalam operasi itu, 45 pasangan bukan pasutri terjaring, beberapa di antaranya masih remaja dan PSK.

Baca juga: Apartemen Semrawut, Pengelola Profesional Mutlak Diperlukan

Selain itu, petugas mengamankan sejumlah miras, alat kontrasepsi. Mereka kemudian dikumpulkan di balai warga di Tower Balsa untuk didata lalu diberi nasehat oleh Camat, Kapolsek, serta Danramil.

Camat Gunung Putri Kurnia Indra mengaku sedih dan prihatin dengan temuan itu. Terlebih beberapa di antaranya merupakan pelajar.

”Perbuatan anda-anda ini buat malu orang tua dan keluarga. Untuk malam ini masih tahap pembinaan. Tapi, semuanya akan kami data. Jika di kemudian hari terjaring lagi akan kami panggil orang tua atau gurunya, bahkan kalau yang sudah kerja akan kami datangi perusahaannya. Ini adalah bentuk sanksi sosial,” ujar Kurnia.

Camat mengancam akan menindak sesuai hukum yang berlaku bila ketahuan melanggar di kemudian hari. Tidak hanya pelaku, peringatan serupa juga diberikan kepada penyewa, broker, bahkan kalau ada mucikarinya.

Kurnia juga minta pengelola mengawasi sewa-sewaan harian yang rawan disalahgunakan untuk berbuat maksiat. Dia mengharapkan kegiatan dilaksanakan secara acak untuk membuat mereka tidak aman jika mau berbuat tindak asusila di PGV.

AKP Didin menuturkan akan membawa para pelaku penyakit masyarakat ini untuk rehabilitasi apabila kembali terjaring dalam razia selanjutnya.

"Kalau ada mucikarinya akan saya proses secara hukum sesuai Pasal 296 KUHP, ancaman penjara 2 tahun," ujar Didin.

Apartment Manager PGV Itha mengatakan, penyewa unit apartemen secara harian ini sudah sangat meresahkan pemilik dan penghuni yang tinggal di PGV. Karena itu, mereka mendukung badan pengelola untuk secara rutin membersihkan tempat tinggalnya dari perbuatan maksiat.

”Kami lakukan secara rutin untuk membuat orang tidak berani lagi menyewa apartemen di sini untuk hal-hal yang tidak pantas. Untuk operasi-operasi berikutnya baik Camat maupun Kapolsek sudah tegas akan memproses secara hukum,” kata Itha.

Untuk meminimalisasi terjadinya tindak penyalahgunaan sewa unit apartemen, dia mengimbau pemilik dan agen properti tidak menyewakan secara harian karena hal tersebut rawan disalahgunakan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Raffi Ahmad Siap Beli...
Raffi Ahmad Siap Beli Apartemen Jupe untuk Penuhi Wasiat Terakhir
Hashim Buka-bukaan Ada...
Hashim Buka-bukaan Ada Oknum Coba Ambil Untung di Lahan Negara: Tolak Tawaran 1.000 Apartemen
Rekomendasi
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Asal-usul Nama Suro...
Asal-usul Nama Suro = Asyura? Simak Penjelasannya di Sini!
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved